Penasatu.com, Balikpapan – Setelah masia waktu yang telah ditentukan berakhir, perpanjangan pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Balikpapan akhirnya resmi ditutup pukul 00.00 Wita oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan, Minggu (13/9/2020) malam.
Sejak pendaftaran diperpanjang selama tiga hari yakni dari 11 hingga 13 September 2020, hanya pasangan H Rahmad Mas’ud dan Thohari Aziz yang sudah resmi mendaftar ke KPU.
Dan hari ini, tepatnya hari senin 14 September 2020 Pukul 00.11 Wita, KPU membuat berita acara, serta melakukan pleno bersama seluruh komisioner.
KPU menyatakan bahwa sampai pukul 00.00 Wita tanggal 13 September 2020 perpanjangan pendaftaran resmi di tutup dengan kondisi tidak ada bapaslon yang datang untuk mendaftar.
“Hingga pukul 00.00 Wita, KPU Balikpapan secara resmi menutup perpanjangan pendaftaran bapaslon,”
Artinya, bapaslon yang sudah mendaftar di tanggal 4-6 September 2020 akan dilanjutkan dengan tahapan berikutnya yakni pemeriksaan kesehatan, ujar Noor Thoha.
Pemeriksaan kesehatan nantinya akan dilakukan, hari ini (Senin) pukul 07.00 Wita di Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibo (RSKD), selanjutnya KPU akan melakukan pemeriksaan persyaratan calon.
Jika nantinya hasil pemeriksaan kesehatan bapaslon dan hasil pemeriksaan administrasi persyaratan calon tidak bermasalah, maka akan dilanjutkan penetapan ditanggal 23 September 2020.*
wartawan : Riel Bagas.
editor : penasatu.com