foto, AJ pelaku perampasan kalung bocah di jalan sepakat Balikpapan Barat saat di Polsek Balikpapan Barat, insert foto barang bukti kalung emas seberat 2,2 gram.(istimewa)
Balikpapan, Penasatu.com – Seorang bocah perempuan berusia 3 Tahun yang tengah asik bermain di depan rumahnya Jalan sepakat II di kawasan kecamatan Balikpapan Barat pada 5 Juli 2021 lalu, pukul 17.30 Wita, menjadi korban pencurian yang dilakukan seorang remaja bertato dilengannya.
“Kita dapat laporan dari ibu korban bernama Siti Rokayah, kemudian tim langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan,” ucap Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Totok Eko Darminto, Jum’at (14/1/2022).
Lanjut dikatakannya, setelah tim melakukan penyelidikan di TKP, identitas pelaku akhirnya didapat dan dilakukan pengejaran. Hingga akhirnya pelaku berinisial AJ (23) dapat diringkus saat sedang asik bermain Warnet di Jln Semoi, Kelurahan Marga Sari, Balikpapan Barat, pada 12 Januari 2022 pukul 22.30 Wita.
“Pelaku merupakan warga Jln Klamono III, Muara Rapak, Balikpapan Utara,” ucapnya
“Atas kejadian tersebut korban kehilangan kalung emas seberat 2.2 gram yang ditaksir sebesar Rp 880 ribu,” tambahnya.
“Pelaku yang berhasil diamankan beserta barang bukti langsung digiring ke Mapolsek Balikpapan Barat untuk diproses hukum. Pelaku akan dikenakan Pasal Pasal 365 ayat (2) Ke 1e KUHP Pidana dengan ancaman diatas 5 Tahun,” pungkasnya.