Foto: Sekprov Kaltara, Dr. H. Suriansyah. M.AP., mewakili Gubernur dalam Wawancara Nasional Secara Daring.(istimewa)
Tanjung Selor, Penasatu.com – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara, Dr. H. Suriansyah. M.AP., mengambil peran sebagai perwakilan Gubernur Kalimantan Utara, DR. (HC) H. Zainal A. Paliwang, M.Hum., dalam sebuah wawancara nasional yang diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Meeting. Acara ini berlangsung, Jumat (26/4) di ruang rapat lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara.
Dalam paparannya kepada panitia penilai Paritrana Award, Sekprov Suriansyah, didampingi oleh staf terkait, menjelaskan visi, misi, geografi, dan program unggulan yang diterapkan di bawah kepemimpinan Gubernur Kaltara.
“Alhamdulillah, dari tahun 2021 hingga 2023, cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh Kalimantan Utara terus mengalami peningkatan yang signifikan,” jelasnya.
Menurut data yang diperoleh dari BPJS Ketenagakerjaan untuk cakupan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2023, Provinsi Kaltara berhasil mencatatkan angka tertinggi dibanding provinsi lain di Kalimantan, yaitu sebesar 76,26 persen.
Sekprov Suriansyah menjelaskan bahwa pencapaian ini sesuai dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltara dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan. Pada periode Agustus hingga Desember 2023, sebanyak 35.000 orang telah mendapatkan perlindungan ini, yang kemudian meningkat menjadi 54.000 orang pada tahun 2024.
Dalam mendukung kebijakan tersebut, Pemprov Kaltara juga mengimplementasikan berbagai program inovatif, salah satunya adalah aplikasi “Sibangku Tarawangan”. Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) oleh perusahaan. Pada tahun 2023, aplikasi ini telah berhasil melindungi sebanyak 1.000 pekerja.
Sekprov Suriansyah menekankan pentingnya pelaksanaan berbagai kegiatan dan kebijakan strategis untuk mendukung program jaminan sosial ini bagi masyarakat, terutama dalam pembangunan Kalimantan Utara.
“Dengan masuknya investasi yang semakin banyak di Kaltara, terutama Proyek Strategis Nasional Kawasan Industri Pengolahan dan Pemurnian (PSN KIPI), kami akan bekerja sama dengan pengusaha untuk memastikan lebih banyak tenaga kerja lokal dapat terserap di Provinsi Kalimantan Utara, termasuk di kabupaten/kota,” tambahnya.(*)
sumber: dkisp