PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Balikpapan menandatangani kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2021 dalam rapat finalisasi di ruang Paripurna, Senin (31/8/2020).
Rapat pembahasan dipimpin Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh S Sos, dihadiri Walikota Balikpapan HM Rizal Effendi SE dan didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Sayid MN Fadli.
Dijelaskan Rizal, pembahasan KUA-PPAS 2021 bersama Banggar DPRD Akhirnya telah menyepakati KUA-PPAS 2021, yang mana target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Balikpapan sebesar 2.2 Triliun.
Akan tetapi saat ini masih melihat perkembangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak, bantuan Provinsi dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat.
“Penggunaan anggaran di tahun 2021 nantinya masih fokus di Kesehatan dan Pendidikan,” kata Rizal.
“Untuk anggaran kesehatan, pemkot masih tetap fokus untuk menangani permasalahan covid-19, dan tadi sudah disepakati bersama DPRD.”
Jika kemungkinan anggaran penanganan covid-19 nantinya tidak cukup atau kurang, maka akan ada beberapa kegiatan yang pastinya akan ditunda pengerjaannya.
“Lihat perkembangannya, jika anggaran covid tidak cukup, terpaksa ada kegiatan lain yang terpaksa ditunda,” tegasnya.
Sementara itu, untuk PAD Balikpapan, pemkot menargetkan sebesar 650 miliar, tetapi akan dilihat terlebih dahulu nantinya, apakah akan tercapai atau tidak.*
Wartawan : Riel Bagas
Editor : Penasatu.com