KPU : Pendaftaran Paslon Pilkada Kubar di Buka 4 Sampai 6 September 2020

0
409

Rakor KPU Kubar, memastikan persiapan pendaftaran bacalon Bupati dan Wabup dalam Pilkada Kubar 2020.

Reporter : Ichal Penasatu

Penasatu.com, Kutai Barat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) melakukan Rapat Koordinasi (Rakor)persiapan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat Tahun 2020, kegiatan berlangsung di ruang Aula kantor KPU Kubar, Jl. Sendawar Raya, komplek Perkantoran Pemkab kubar, Barong Tongkok, Jumat (28/8/30).

Ketua KPU Kutai Barat Arkadius Hanye,SH mengatakan, rakor ini di lakukan untuk memastikan kesiapan pendaftaran oleh sejumlah pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kubar yang akan berlaga di Pilkada Kubar 2020.

“Pendaftaran akan dimulai pada 4 sampai 6 September 2020,” ungkap Ketua KPU Kubar, Arkadius Hanye dalam keterangan resminya, usai Rakor.

Selain persiapan administrasi, dalam Rakor itu KPU juga mempersiapkan sejumlah prasarana lainnya, termasuk koordinasi dengan Polres dan Kodim 0912/Kubar, untuk persiapan aparat keamanan.

“Semua dibicarakan dalam Rakor. Ada informasi bahwa pada 4 dan 5 September nanti kemungkinan besar sudah ada bakal paslon yang mendaftar ke KPU, beber Arkadius.

Dalam penerimaan berkas 4 September nanti kata Arkadius” , KPU Kubar menyiapkan panggung di depan kantor KPU. Bahkan kepada setiap tim bacalon diwajibkan menggunakan masker sebagai protokol kesehatan.

“Setiap tim bacalon dibatasi maksimal hanya 50 orang saja yang bisa masuk ke Halaman KPU Kubar dan wajib menggunakan masker, serta mentaati protokol kesehatan lainnya,” tegas Arkadius didampingi Komisioner KPU Kubar, Johanes Nuel.

Nampak hadir dalam rapat koordinasi itu di antaranya, anggota komisioner KPU Kubar, Partai Hanura, Gerindra, PKB, Golkar, Nasdem, PDI-P, Polres Kubar, Kodim 0912 Kubar, Satpol PP Kubar, Kesbangpol Kubar serta Bawaslu.*

editor : penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here