Pemkot Balikpapan Inginkan Anggaran Tambahan JPS Hingga Desember

0
500

Syukri Wahid

Penasatu.com, Balikpapan – Salinan laporan penggunaan anggaran selama penanganan pandemi belum seluruhnya masuk ke Panitia Khusus (Pansus) Anggaran Penanganan Covid-19.

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memang telah mengucurkan dana sebesar 135 miliar rupiah. Namun laporan penggunaannya belum seluruhnya diterima pansus.

Dijelaskan Ketua Pansus Syukri Wahid saat di ruang kerjanya, hingga saat ini belum menerima salinan laporan penggunaan anggaran covid-19 yang sebesar 136 miliar yang ketiga, Jumat (28/8/2020).

“Saat ini kami baru menerima dua laporan penggunaan anggaran Covid-19 baik yang 30 persen dan 60 persen,” kata Syukri Wahid.

Namun yang belum diterima saat ini laporan penggunaan 100 persennya, dan informasinya penggunaan anggaran tersebut sudah digunakan keseluruhannya.

Lanjut Syukri, saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Sekretaris Daerah (Sekda) ada pengajuan anggaran hingga sampai Desember terkait Jaring Pengaman Sosial.

Akan tetapi jumlahnya hanya mengcover sekian persen dari jumlah penerima bantuan sebelumnya.

“Penambahannya tidak banyak, hanya 30 persen penambahan dari jumlah 70 ribu penerima bantuan,” tutur Syukri yang seorang dokter gigi.

Untuk besaran anggarannya sendiri, Syukri belum bisa memastikan berapa besarannya. “Kita belum tahu, apakah ada tambahan dana atau memanfaatkan dana yang sudah ada.”

Syukri menambahkan, apakah nantinya akan diperpanjang dan akan dialokasikan di dana tak terduga, atau di include-kan di perubahan melalui OPD terkait.

“Hal itulah yang sampai saat ini belum disepakati, namun tetap diajukan agar tetap dialokasikan melalui dana tambahan. Tapi, jika masih mau di include kan di dinas terkait, kita belum tau seperti apalagi nantinya.”

Namun pemkot, menginginkan adanya tambahan anggaran jaring pengaman sosial sampai Desember. “Pemkot ingin ada tambahan anggaran sampai jelang akhir tahun ini,” tutup Syukri.*

Wartawan: Riel Bagas
Editor: HTBS/Penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here