PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Di tengah Pemkot (Pemerintah Kota) Balikpapan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna menekan penyebaran covid-19, ternyata masih banyak pelaku usaha THM (Tempat Hiburan Malam,) yang nekat untuk tetap beroperasi.
Hal tersebut sangat disayangkan Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi, jika memang masih ada THM yang beroperasi di tengah pemberlakuan PPKM.
“Akan kami tindak tegas, jika masih ada THM nakal, bisa saja kami tutup,” ujar Rizal saat dikonfirmasi media ini, di kantor pemkot Balikpapan, Jumat (29/1/2021).
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi SIK, juga bersikap sama jika ada laporan yang masuk terkait THM yang nekat beroperasi di tengah penerapan PPKM.
Informasi yang diterima, THM tersebut buka di atas pukul 22.00 Wita (tengah malam), dan itu melanggar PPKM yang diberlakukan.
Setelah dilakukan konfirmasi ke pihak Satpol Polisi Pamongpraja (PP) dia memerintahkan untuk dilakukan penindakan saat itu juga. Untuk sanksinya sendiri nanti akan diserahkan kepada pihak Satpol PP.
Kemungkinan, dalam penerapan PPKM dirinya akan memberlakukan lebih ketat lagi, sehingga tidak ada lagi THM yang nekat untuk beroperasi.
“Kita akan bekerjasama dengan Dandim, Satpol PP, Gugus Tugas dalam memperketat pengawasannya, karena masa pemberlakuan PPKM diperpanjang,” tutup Kapolres Turmudi.*
Wartawan : Riel Bagas
Editor : Penasatu.com/HTBS