Pemkab Sumbawa Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi Bersama KPK, Ini Tujuannya

0
288

foto, Istimewa

Sumbawa, penasatu.com – Pejabat Bupati Sumbawa, Ir.Muhammad Husni, M.Si bersama Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) secara resmi membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2021.

Kegiatan digelar di Aula Hasan Usman Kantor Bupati Sumbawa di hadiri Sekertaris Daerah dan para Kepala Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Jumat (23/4/21).

Dalam arahannya Pejabat Bupati Muhammad Husni merasa sangat bersyukur dengan adanya pelaksanaan kegiatan ini, pasalnya ini bisa menjadi suntikan spirit baru dalam melaksanakan program pencegahan korupsi di Kabupaten Sumbawa, ujarnya.

Lebih lanjut, Penjabat Bupati Sumbawa berharap Kabupaten Sumbawa mampu sejajar dengan daerah-daerah lain yang telah mendapat progres tinggi dalam hal pencegahan korupsi.

Hal ini menurutnya sangat penting, sebab program-program pengawasan untuk pencegahan korupsi harus lebih dikedepankan daripada penindakan.

Karena itu ia berharap para Kepala Perangkat Daerah yang hadir dapat mengikuti kegiatan ini sampai selesai.

Kegiatan ini dalam rangka Monitoring Center for Prevention (MCP) yang melingkupi 8 Area Intervensi yaitu Manajemen ASN, Manajemen Aset Daerah, Pengadaan Barang dan Jasa.

Serta, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Tata Kelola Dana Desa, Kapabilitas APIP, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Optimalisasi Pendapatan Daerah.

Tren Capaian MCP Pemkab Sumbawa dari tahun 2018 sampai 2020 menunjukkan perkembangan yang baik. Rata-rata capaian MCP Pemkab Sumbawa dari 59% pada tahun 2018, 73% pada tahun 2019 sampai terakhir adalah 79% pada tahun 2020. (ra/mckabsumbawa/toeb/infopublik)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here