Foto: Pj Bupati PPU saat hadiri Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) PPU.(dok.penajamkab.go.id)
Penajam, Penasatu.com – Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Ruang rapat Kantor Bupati Penajam Paser Utara dihadiri dan dibuka langsung Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun, Jum’at (24/11/2023).
Kegiatan berlangsung secara daring dengan mengangkat tema” Netralitas ASN pada Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024″ ini juga dihadiri, Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda PPU, Inspektur Inspektorat PPU, seluruh perangkat daerah di lingkungan PPU serta Bawaslu PPU.
Dalam sambutannya, Pj Bupati PPU Makmur Marbun mengatakan, pesta demokrasi yang akan diselenggarakan pada Tahun 2024 mendatang merupakan proses demokrasi tertinggi di negara ini, dan setiap orang mengharapkan proses pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dapat berlangsung secara damai.
Lanjutnya, terkait persoalan netralitas ASN ini, sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepentingan lain diluar kepentingan bangsa dan negara.
“ASN itu harus bebas dari seluruh pengaruh golongan, intervensi partai politik dan kita dituntut harus netral karena kita adalah pelayanan publik,”tegas Makmur.
Lebih lanjut dirinya menambahkan, poin-poin yang perlu diperhatikan ASN menjelang pemilu mendatang yaitu bebas konflik kepentingan, bebas intervensi, adil, objektif, bebas pengaruh dan tidak memihak.
“Saya berpesan kepada ASN sesuai dengan aturan tidak boleh terlibat dengan kampanye, kita jaga moralitas kita, kita jaga kondusivitas kita,” pungkasnya. (**)
Sumber: penajamkan.go.id