Pemdes : Perubahan Data KPM BLT Desa Golo Ndele Sudah Sesuai Aturan

0
443

Saat musyawarah dalam Perubahan Data KPM BLT DD.

Reporter: Filmon Hasrin

Penasatu.com, Manggarai Timur.NTT -Perubahan Data Keluarga Penerima Manfaat Dana Desa (KPM-DD) Desa Golo Ndele, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur sudah sesuai aturan yang berlaku.

Seperti diketahui sebelumnya penerima KPM BLT DD berjumlah 241 orang, kemudian pada September hingga Desember jumlahnya berkurang menjadi 210. Dikarenakan ternyata ada 31 orang penerima BLT yang juga adalah penerima PKH dan Sembako. Sehingga dinyatakan penerima ganda dan harus mengembalikan dana yang telah diberikan pemerintah.

Seperti diungkapkan Wilibrodus Nani Kepala Desa Golo Ndele. Dirinya mengatakan, mengaku salah.

Karena saya telah menyeberangi aturan yang berlaku terkait pembagian dana bantuan untuk masyarakat. Dari 241 penerima BLT itu ada 31 orang yang adalah penerima PKH dan Sembako. Sehingga masuk dalam kategori penerima ganda.

Dan Jumat (6/11/20) Pemerintah Desa Golo Ndele telah melaksanakan Musyawarah Perubahan Data KPM BLT DD. Perubahan data terjadi karena ada pendobelan penerima bantuan seperti PKH dan Sembako. Kegiatan berlangsung di kantor Desa Golo Ndele yang dihadiri oleh, BPD Golo Ndele, dan perwakilan KPM BLT DD Desa Golo Ndele sebanyak 31 orang.

Saya meminta agar 31 orang yang sudah menerima BLT sebesar 600.000.00 pada bulan April dan Mei untuk bisa dikembalikan kepada kami,” harap Wilibrodus.

Kepala Desa ini juga meminta kepada semua masyarakat, khususnya untuk penerima bantuan ketika ada masalah yang berkaitan dengan PemDes harus mendekatkan diri kepada yang bersangkutan.

Jangan terlalu cepat mengambil keputusan sendiri supaya tidak terjadi lagi persoalan seperti ini, pungkas Wilibrodus.

Sementara, Kornelis Oko salah satu perwakilan KPM BLT mengatakan, kami sangat kecewa dengan aturan PemDes karena meminta kembali uang yang sudah dibagikan, ujarnya.

“Di masa pandemi ini, kami sangat sulit untuk mendapatkan uang,” tegasnya.

Lanjut Kornelis. Kami selaku masyarakat tidak terlalu tau aturan penerimaan dana BLT. Ketika kami didata, kami hanya berterima kasih kepada pemerintah dan ternyata sekarang kami yang menjadi korban dari kebijakan itu, ujarnya sedih.(*)
Sumber: Yunt Tegu

Editor : penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here