Pembunuhan Ketua MUI Labuhan Batu Utara, Ini Penjelasan Kapolda Sumut

0
281

Rantauprapat, penasatu.com – Ketua  Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Kabupaten Labuhan Batu Utara, H. Aminurrasid Aduan, korban pembunuhan yang terjadi, Selasa 27 Juli 2021 lalu, yang terjadi Kabupaten Labuhan Batu Utara, tepatnya di Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di karenakan sakit hati (dendam).

Motifnya karena sakit hati, ujar Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si. Saat pers rilis, Rabu (28/7/21) di Halaman Mako Polres Labuhan Batu.

Dijelaskan Kapolda, Supriatno alias Anto alias Dogol (35) yang sehari hari bekerja sebagai Tukang timbang kelapa sawit di Desa Panjang Bidang, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan,Labuhan Batu Utara. Pelaku tiba tiba membacok Korban yang sedang mengendarai sepeda motor saat pulang sehabis mengambil rumput di ladang.

Awalnya, lanjut orang nomor satu di Kepolisian Sumut ini mengatakan, Selasa 27 Juli 2021 sekira pukul 17.00 WIB korban pulang dari mengambil rumput di ladang. Dengan mengendarai Sepada motor Honda Astrea korban bermaksud langsung pulang kerahnya. Namun saat melintas di Jalan Utama Lingkungan IV, Panjang Bidang, tiba tiba pelaku muncul dan langsung membacok korban sehingga korban jatuh ke dalam parit. Tak puas pelaku kembali menganiaya korban dengan membacok berulang kali sehingga korban meninggal dunia. Dan pelaku langsung melarikan diri.

Mendapat laporan dari masyarakat, ada terjadi pembunuhan Polres Labuhan Batu langaung bergerak menuju lokasi kejadian (TKP).

Saat di TKP, personil Polres Labuhan Batu langsung melakukan penyelidikan dan mendapat identitas pelaku, yaitu Supriatno alias Anto alias Dogol yang saat melarikan diri bersembunyi di lahan perkebunan kelapa sawit milik warga. Pembunuhan dilakukan dengan sengaja dan di rencanakan hingga menghilangkan nyawa orang dengan motif dendam.

Tim Polres Labuhan Batu berhasil mengamankan  tersangka serta barang bukti dan langsung  di bawak ke polsek Kualuh hulu guna proses lebih lanjut,

“Barang buti yang diamankan berupa, satu buah parang atau kelewang  dan satu unit sepeda motor merk Honda Astrea warna hitam, juga satu buah sabit milik korban serta satu karung goni berisi rumput,” terang Kapolda.

Kapolda menegaskan, proses hukum ini akan digelar transparan, sehingga dapat terang benderang, tutup Kapolda.

Turut hadir saat pers rilis, Bupati Labuhan Batu Utara, Herianto Sitorus,SE.MM dan Wakil Bupati dan Tokoh pemuka agama setempat.(**)

Parman ST ( TH 44 ).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here