Sergai, Penasatu.com – Akibat tidak terkontrolnya proyek pembangunan Gudang yang dilakukan PT Niaga Tama Kencana, mengakibatkan dampak yang mengganggu lingkungan, seperti banjir dan beberapa rumah warga yang rusak. Sehingga warga masyarakat menggelar demo di depan lokasi proyek Kantor PT.Niaga Tama Kencana (NTK) di Dusun VIII Kampung Pelintahan, Kecamatan Se Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai),Jumat (23/4/21).
Dan setelah usai demo akhirnya perwakilan dari pihak Perusahaan PT NTK mengajak masyarakat Dusun VIII yang rumahnya rusak terkena dampak akibat pembangunan proyek gudang tersebut untuk mediasi.
Sebanyak kurang lebih dua puluh orang perwakilan warga dusun VIII Kampung Pelintahan bertemu dengan perwakilan pihak perusahaan PT Niagatama Kencana dan mediasi di Aula Kantor Kepala Desa Sei Rampah dengan dihadiri langsung Kepala Desa Sei Rampah Munajat, Waka Polsek Firdaus Iptu R Gultom, Babinkamtibmas dan Babinsa.
Ada dua poin keluhan masyarakat yang dilontarkan warga saat mediasi tersebut yakni, Banjir dan kerusakan rumah mereka.
Sementara dari pihak Perusahan PT Niagatama Kencana Area DC Manager Budhi Aryanto mengatakan, sejauh ini memang pihak perusahaan berencana akan membuat saluran air yang akan dibuang ke sungai, katanya.
“Perihal tentang adanya kerusakan rumah warga dampak dari pembangunan gudang proyek PT NTK akan kita survey dan di data dulu,” tandas Budhi Aryanto.
(Ari)