Pemasangan Baru PDAM Sudah Tak Perlu Syarat IMB

0
1570

Taufik Qul Rahman anggota DPRD kota Balikpapan saat Reses.

PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Permaslahan untuk mendapatkan air bersih, infrastruktur, serta Penerangan Jalan Umum (PJU) di kawasan Balikpapan Barat (Balbar) masih menjadi topik utama saat Taufik Qul Rahman menggelar Serap Aspirasi (reses) anggota DPRD Balikpapan dimasa Persidangan Ke-3 tahun 2020.

Politisi Partai PKB Taufik Qul Rahman melaksanakan reses di Jln Alfalah (Jln.Kilat), Kelurahan Baru Ilir, Balbar, Sabtu (7/10/2020) dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah dikeluarkan pemerintah kota (Pemkot).

Banyak warga yang mengeluhkan lamanya waktu pemasangan sambungan baru PDAM di kawasan Baru Ilir. Bagkan bukan hanya terkait PDAM, warga juga mengeluhkan banyaknya PJU yang sudah tidak berfungsi, serta mengeluhkan perbaikan infrastruktur salah satunya Drainase.

“Saat ini saya memfokuskan penyelesaian masalah di Baru Ilir, memang awalnya khusus di Jln Alfalah, namun saat ini sudah merambah di 63 Rukun Tetangga (RT) yang ada di Baru ilir,” ujarnya, usai reses.

Keluhan yang saat ini lebih mencolok terkait PDAM, sama seperti reses anggota DPRD lainnya, PDAM masih menjadi keluhan masyarakat Balikpapan.

Lanjut Taufik, untuk pemasangan baru PDAM sudah tidak menggunakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebagai syarat untuk mengajukan pemasangan baru.

Hal tersebut sudah diumumkan oleh pihak PDAM di tahun 2019 lalu, dimana IMB tidak lagi menjadi syarat untuk penyambungan baru. Hanya cukup dengan menggunakan surat keterangan dari kelurahan dan kecamatan disertai keterangan domisili yang benar.

Sejauh ini program di Balbar sudah sebagian yang berjalan, dan perlu ditegaskan kembali pemasangan PDAM hanya memerlukan referensi dari Kelurahan dan Kecamatan, tidak lagi menggunakan IMB.

Dikarenakan, di Balbar ini merupakan “Kota Tua”nya Balikpapan, tentu banyak warga yang belum memegang IMB.

“Warga saya sendiri juga masih banyak yang tidak memiliki IMB, terutama rumah yang berada diperbukitan tentunya IMB tidak bisa jadi dikarenakan rawan longsor,” jelas Taufik.

Taufik juga meminta, agar warg bersabar jika usulan pembangunan infrastruktur belum bisa terpenuhi di anggaran 2020. Pasalnya, untuk anggaran pembangunan infrastruktur ditahun 2020 direfocusing untuk penanganan covid-19 yang terjadi di Balikpapan.

“Semua aspirasi yang masuk sudah saya tampung, kemungkinan saya akan kawal dan saya realisasikan di tahun anggaran 2021, kalau tahun ini sudah tidak bisa lagi,” tegasnya.*

Wartawan : Riel Bagas
Editor : Penasatu.com/HTBS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here