Balikpapan, penasatu.com – Memperbolehkan masyarakat untuk tidak menggunakan masker diruang terbuka sudah diumumkan secara resmi Pemerintah Pusat yang disampaikan langsung presiden Joko Widodo.
Meski begitu, dalam aturan tersebut masyarakat tetap harus menggunakan masker saat berada diruang tertutup.
Terkait adanya aturan tersebut, anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Suryani menungkapkan dirinya sangat bersyukur adanya kebijakan tersebut, artinya saat ini kasus penyebaran covid-19 sudah dapat dikendalikan.
“Saya pribadi sangat bersyukur Alhamdulillah adanya kebijakan yang disampaikan presiden Jokowi dan itu menandakan pandemi akan segera berakhir,” ucapnya kepada awak media ini saat diruang kerjanya, Gedung DPRD kota Balikpapan, Jln Jenderal Sudirman, Balikpapan Kota (Balkot), Senin (23/5/2022).
Suriyani menambahkan, adanya aturan memperbolehkan masyarakat tidak menggunakan masker diruang terbuka, mungkin disambut baik oleh sebagian masyarakat.
Bahkan, kemungkinan juga ada masyarakat yang merasa dirinya lebih nyaman tetap menggunakan masker saat beraktifitas diluar ruangan.
“Saya pribadi merasa sangat nyaman tetap menggunakan masker, kalau untuk masyarakat yang lain mungkin ada yang nyaman seperti saya atau malah sebaliknya,” tuturnya.
Politikus partai Golkar ini pun tetap menghimbau masyarakat agar tetap menggunakan masker dan menjaga protokol Kesehatan (Prokes) saat beraktifitas diluar maupun didalam ruangan.
“Saat ini kita belum ada instruksi dari Gubernur maupun aturan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terkait kebijakan ini. Sebab itulah saya himbau masyarakat agar tetap menggunakan masker dan taat Prokes sampai ada instruksi dan aturan dari pemerintah daerah,” pungkasnya.(*/Syahril/adv/DPRD )