Humas Pengadilan Negeri Kubar Hario saat memperagakan cara menggunakan Kioska untuk bisa mengakses apa saja di Pengadilan.
Penasatu.com, Kutai Barat – Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) telah menyediakan ruang tunggu bagi tamu pengunjung dan pengguna pengadilan. Ruangan ini diperuntukan bagi tamu pengadilan dalam rangka melayani masyarakat pengguna pengadilan dengan layanan satu pintu dan melalui pelayanan sistem peradilan elektronik.
Dan tidak kalah pentingnya lagi untuk memudahkan pelayanan bagi masyarakat dan juga para awak media (wartawan) PN menyediakan alat canggih berupa layar sentuh Kioska untuk melihat informasi terkait informasi sidang baik yang akan berlangsung maupun telah selesai.
Seperti disampaikan Ketua Pengadilan Negeri Kubar Jemmy Tanjung Utama,SH melalui Humas Hario, saat di temui biro penasatu.com di kantornya, Jln.Sendawar Raya Kecamatan Barong Tongkok, Kamis (9/1/2020).
“Pada layar informasi selain dapat dilihat dan juga dapat mengakses jumlah data perkara yang sudah masuk di persidangan baik itu kasus perdata maupun kasus pidana yang akan berjalan atau sudah berjalan di meja persidangan,” ujar Hario.
Disana, sambung Hario, bisa dilihat perkara tahun 2019 terhitung sejak bulan January hingga Desember 2019 lalu. Pada kasus perkara pidana pada tahun 2019 di PN Kubar sebanyak 158 perkara di dominasi oleh perkara tindak narkotika yaitu ada 63 persen. Sedang sisanya seperti perkara pencurian, perkelahian dan perlindungan anak, beber Hario.
“Sedang untuk perkara perdata lanjut Humas ini, sebanyak 58 perkara, kalau kita lihat perkara perdata pada tahun 2019 di dominasi perceraian serta perbuatan melawan hukum, sengketa atas tanah, wanprestasi dan warisan,”pungkasnya.*
Wartawan : Ichal.
Editor : EDS/penasatu.com