Penajam, Penasaru.com – Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) melalui jajaran terus menggalakkan kegiatan rutin berupa Patroli dalam rangka mengantisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum kabupaten PPU.
Seperti dijelaskan Kapolres PPU, AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Padal Polres PPU, Iptu Suharso mengatakan, Kepolisian selalu aktif melaksanakan kegiatan patroli guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
lanjutnya, patroli dilakukan di sejumlah tempat yang dinilai rawan terjadi tindakan kejahatan salah satunya di Pasar Induk Nenang, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam.
“Jadi kami rutin memberikan himbauan Kamtibmas kepada pemilik toko emas dan sebagainya di Pasar Induk agar memasang CCTV serta selalu waspada saat berjualan dan antisipasi adanya tindak pidana Curas, Curat dan Curanmor (C3),” jelasnya usai menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD.
Juru Parkir di Pasar Induk juga di tegaskan agar selalu memperhatikan barang bawaan pengunjung yang tertinggal serta memperhatikan kendaraan yang terparkir dan antisipasi adanya tindak pidana curanmor.
Tak hanya itu, para pengunjung pun diingatkan agar selalu memperhatikan barang bawaan dan tidak memakai perhiasan yang dapat mengundang tindak pidana kejahatan guna mencegah terjadinya Curat, Curas, Curanmor, Anirat, Premanisme, Kejahatan Jalanan, dan Kriminalitas lainny
Masih kata Suharso, sesuai arahan Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan, sasaran kamtibmas juga difokuskan ke tempat wisata yang di berada di wilayah hukum Polres PPU.
Pengunjung di tempat wisata seperti di Pantai Sipakario diperingatkan agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara dengan memakai helm dan memakai masker saat beraktivitas di luar rumah guna menghindari paparan Covid-19.
“Selain pengunjung untuk diminta patuhi prokes, pedagang juga diperingatkan tidak berjualan miras,” tutupnya.