Parlindungan: Pemkot Diminta Bisa Antisipasi Maraknya Anjal Dan Gepeng Selama Ramadhan

0
311

Balikpapan, Penasatu.com – Jelang bulan suci ramadhan tentunya banyak yang harus diantisipasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan saat ini.

Bukan hanya maraknya pedagang makanan, melainkan maraknya Anak Jalanan, Gembel dan Pengemis di bulan Ramadhan, apalagi masih di masa pandemi covid-19. Sangat perlu mendapat perhatian khusus Pemkot Balikpapan dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan dan Dinas Sosial (Dinsos).

Di ruang kerjanya, Kamis (8/4/2021), anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Parlindungan Sihotang meminta Dinsos dan Satpol PP agar dapat mengantisipasi sejak awal.

Menurut Parlin, Balikpapan sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) dan juga Peraturan Walikota (Perwali) untuk menindak atau paling tidak menyiasati agar Anjal dan Gepeng tidak marak di Balikpapan saat bulan suci Ramadhan.

Parlin menilai, marak nya Anjal dan Gepeng merupakan warga yang banyak datang dari luar Balikpapan hanya untuk memanfaatkan momen bulan suci.

Sehingga perlu adanya upaya pencegahan yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait maraknya pendatang yang tidak jelas yang hanya memanfaatkan bulan Ramadhan di Balikpapan.

Jika memang sudah ada upaya pencegahan yang dilakukan, maka disini dirinya meminta agar baik Satpol PP dan Dinsos agar dapat bekerjasama dengan pihak kepolisian.

Apabila memang ada warga pendatang yang tidak jelas tujuan kedatangannya di Balikpapan agar segera dipulangkan kembali ke daerah asalnya.(*)

Wartawan : Riel Bagas
Editor : Penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here