Sergai, Penasatu.com – Di duga akibat himpitan ekonomi dan terjerat utang, Rasmini alias Mini (40) warga Dusun Kenari, Desa Melati II Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengambil jalan pintas dengan gantung diri di rumahnya, Jumat (7/5/21) sekira pukul 19.05 WIB.
Peristiwa bunuh diri itupun dilaporkan warga ke Polsek Perbaungan. Selanjutnya personel Polsek Perbaungan mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan penyebab dari nekatnya korban menghabisi hidupnya dengan gantung diri. Saat sampai di tempat kejadian perkara (TKP) Polisi telah menemukan posisi korban sudah tidak tergantung lagi dan jeratan tali nilon pun sudah terbuka.
Kemudian dilakukan penyelidikan di seputaran tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
Dari hasil interogasi terhadap EdyYusup (suami korban),dirinya mengetahui kejadian ini dari anaknya. Yaitu mendapatkan kabar bahwa istrinya telah meninggal karena gantung diri. Itu didapatkan dari anaknya Rama Dani Fikri (22) saat dalam perjalanan dari tempat kerjanya.
Mendengar informasi itu, Edy Yusuf bergegas pulang ke rumah dan setelah sampai di rumah ia melihat istrinya dalam keadaan tergantung dan sudah tidak bernyawa lagi, kemudian dengan perasaan syok,p ia menghubungi kepala dusun dan kepala desa serta memberi tahukan warga sekitar.
Menurut pengakuan suami korban, karena merasa kasihan dengan korban, ia di bantu anak laki-lakinya membuka tali pengikat di leher dan menurunkan korban serta meletakkanmya di ruangan tengah rumahnya.
Terpisah, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH., M.Hum didampingi Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak kepada wartawan mengungkapkan, setelah petugas Polsek Perbaungan melakukan serangkaian interogasi terhadap keluarga dan orang tua korban, diperoleh informasi bahwa korban memang sedang mengalami depresi karena tekanan ekonomi.
Menurut suaminya, sambung Kapolres, korban memiliki beberapa hutang piutang di beberapa tempat perkreditan, sehingga dugaan sementara korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara menggantungkan diri pada tiang rumah dengan menggunakan seutas tali rapiah.
Kemudian, masih kata Kapolres, saat dilakukan pemeriksaan luar korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan baik benda tumpul maupun benda tajam dan pihak keluarga keberatan bila mayat korban dilakukan pemeriksaan secara otopsi.
Hal itu dinyatakan dengan surat pernyataan dan surat permohonan tidak dilakukan tindakan autopsi terhadap mayat korban yang di ketahui oleh Kepala Desa Melati II dan Kepala Dusun Kenari, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
“Berdasarkan permohonan dari keluarga tersebut kemudian mayat korban di serahkan kepada pihak keluarga untuk di lakukan pemakaman oleh pihak keluarga,” pungkas kapolres.(Ari)