Operasi Antik 2024: Polres Kutai Barat Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba

0
42

Teks foto, Terduga pelaku peredaran Narkoba jenis sabu saat diamankan Polres Kubar, insert barang bukti 15 Poket sabu seberat 45 gram.(Ist)

Kutai Barat, penasatu.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu dalam Operasi ANTIK Mahakam 2024.

Pengungkapan terjadi , Jumat, 28 Juni 2024, sekira pukul 02.30 WITA di Jl. Paulus Doy Lambeng, Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Sabtu (29/6/2024).

Informasi yang diterima petugas menyebutkan bahwa area perkantoran Pemerintah Kabupaten Kubar sering menjadi lokasi transaksi narkoba. Atas informasi tersebut, anggota Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan menemukan seorang pria berinisial S (34) yang mencurigakan sedang mengambil sesuatu di pinggir jalan.

Dan saat hendak ditangkap, pelaku melempar barang yang ternyata berisi narkotika jenis sabu-sabu.

Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 15 paket sabu-sabu dengan berat total 45 gram, satu kotak ThreeBond Super Sealer, sebuah ponsel, dan sepeda motor. Pelaku mengakui bahwa barang tersebut didapat dari seorang bernama Y dengan sistem setoran untuk diedarkan di wilayah PT. KPL Kampung Besiq.

Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat menyatakan bahwa pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Tindakan kepolisian meliputi pemeriksaan saksi, pembuatan laporan, dan pengumpulan barang bukti guna mendukung penyidikan kasus ini.

Operasi ANTIK Mahakam 2024 bertujuan untuk menekan peredaran narkotika di wilayah Kutai Barat dan sekitarnya, serta memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan guna membantu pemberantasan narkoba di daerah tersebut.(*/humas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here