Lombok Tengah, Penasatu.com – Bulan Ramadhan adalah bulan penuh berkah dan ampunan, yaitu bulan dimana kita umat muslim untuk mengasah diri agar menjadi lebih baik. Tetapi ada saja yang mencoba mengusik dengan berbagai hal yang seharusnya tidak boleh dilakukan, apa lagi oleh seseorang yang sudah dianggap Tokoh masyarakat.
Seperti terjadi di Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Provinsi Nusa Tenggara Barat. Justru oknum Kepala Dusun (Kadus) inisial M ini di duga mengajak warganya minum tuak di Musholah saat bulan ramadhan.
Akibatnya, karena kasus itu membuat ratusan warga desa Pengenjek melakukan aksi Demo. Meminta Kepala Desa (Kades) untuk memberhentikan oknum Kadus tersebut. Demo digelar di depan Kantor Kepala Desa, Senin (24/5/21).
Koordinator aksi, Mariadi menyampaikan, warga menuntut supaya oknum kadus tersebut dipecat, bukan diberhentikan sementara, ujarnya.
Dari informasi, bahwa miras jenis Tuak yang ditawarkan ke warga itu dibawa ke Musholah oleh anak kecil atas perintah sang oknum Kadus tersebut. Dan dari BAP yang dilakukan warga bersama Pemerintah desa bahwa, Oknum Kadus tersebut telah mengakui perbuatannya.
Sebelumnya oknum ini juga pernah terlibat judi adu jangkrik. Dan saat itu dirinya telah berjanji untuk tidak akan mengulangi perbuatannya. Namun kenyataannya saat ini kembali berbuat ulah yang membuat warga resah.
Sementara Kepala Desa Pengenjek, Khaerudin mengatakan, apa yang menjadi keputusan dan telah dikeluarkan tersebut sesuai dengan aturan. Sehingga pihaknya (Pemerintah Desa,red) belum berani mengambil keputusan atas apa yang menjadi tuntutan warga, tutup Kades.(*)
Laporan: Sudirman