Mobil Dinas Pol PP Tabrak Pembatas Jalan Tol, 3 Penumpangnya Masuk RSUD Sultan Sulaiman

0
322

Foto : Anggota Sat Pol PP yang mengalami kecelakaan yaitu supir dan ketiga korban .

Penasatu.com, Sergai.Sumut – Tiga personil Satpol PP Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) terpaksa dilarikan ke RSUD Sultan Sulaiman, setelah mobil yang ditumpangi menabrak pembatas jalan tol Tebing Tinggi menuju arah Medan jalur B, tepatnya di KM 76.200 dalam wilayah Dusun IV Desa Pematang Ganjang, Kecamatan. Sei Rampah, Kabupaten, Serdang Bedagai, Kamis (1/10/2020) siang. Kemarin.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi Kasatlantas AKP Agung Basuni kepada wartawan mengatakan, kendaraan yang dikendarai adalah mobil dinas Sat Pol PP Prov. Sumut, Mitsubishi Triton Double cabin Nopol BK-9187-J yang dikemudikan Julian Siregar (53) warga Jalan Sei Bahorok No. 58 Kel. Babura Kec. Medan Baru Kota Medan.

” Kondisi pengemudi tidak mengalami luka, akan tetapi tiga rekannya mengalami luka dan di bawa ke RSUD Sultan Sulaiman,” terang Kapolres melalu via WhatsApp, Jumat ( 2/10/20).

Ketiga penumpang tersebut ialah, Rittar Fernanda Tambunan (44) PNS Pemprovsu, warga Jalan Timba Lingkungan II, Kel. Nangka, Kec. Binjai Utara, Kota Binjai. Ia mengalami yaitu dada terasa sakit dan memar diwajah.

Suwartoyo (46) PNS Pemprovsu, warga Simpang Selesai Desa Padang Brahrang, Kec. Selesai, Kab. Langka. Ia nengalami luka dada dan punggung terasa sakit.

Endri Jaya (42) PNS Pemprov Sumut, warga Jalan Tuamang Gang Toleransi No. 84 Kel. Sidorejo Hilir, Kec. Medan Tembung Kota Medan. Ia mengalami luka yaitu memar pada kepala, dan dada terasa sakit dan ketiganya dalam perawatan di RSUD Sultan Sulaiman.

Dijelaskan Kapolres, kendaraan tersebut menabrak pagar pembatas jalan Toll (Gradill) pada luar jalur jalan Tol Tebing Tinggi menuju arah jalan Toll Medan KM 76, mengakibatkan pagar pembatas rusak sekitar 30 meter.

“Kejadian berawal ketika pada saat mobil dinas Sat Pol PP Pemprov Sumut merk Mitsubishi Triton Doublecabin Nopol BK-9187-J yang dikemudikan Julian Siregar melaju kencang diluar batas kecepatan yang ditentukan.

Pada ruas jalan Tol Tebing tinggi menuju arah jalan Medan ( Jalur B ) namun tidak memperhatikan genangan air pada jalur jalan, sehingga mengakibatkan Aquaplanning (olang oleng) dan menabrak pagar pembatas jalan pada jalur jalan Toll (Gradill) pada KM 76,” ungkap Kapolres.

Akibat kejadian tersebut, sambung Kapolres, mengakibatkan luka ketiga orang penumpang dan kerusakan pada pagar batas pembatas jalan (Gradill) pada jalan Toll.

“Saat ini kasusnya ditangani Unit Laka Satlantas Polres Serdang Bedagai,” tandas Kapolres.*

Reporter : Ariadi.

Editor : penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here