Menko Marves Apresiasi Polri atas Peluncuran Sistem Digitalisasi Perizinan Event

0
105
Jakarta, Penasatu.com – Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Panjaitan, mengapresiasi Polri atas peluncuran sistem digitalisasi perizinan event.
Dalam sambutannya, Menko Luhut menegaskan bahwa langkah ini merupakan respon cepat atas kebutuhan industri pariwisata.

“Kami sampaikan apresiasi kepada Polri, Kapolri beserta jajaran atas gerak cepat dalam pengembangan perizinan online yang kita rintis bersama sebagai respons atas kebutuhan industri pariwisata. Perizinan online akan memberikan kredibilitas dan transparansi yang berkeadilan bagi industri pariwisata dalam pelaksanaan event-event,” ujar Menko Luhut.

Menko Luhut menjelaskan bahwa digitalisasi ini adalah upaya Indonesia untuk meningkatkan daya saing pariwisata sebagai destinasi utama di Asia Tenggara dan meningkatkan jumlah event internasional. Ia berharap, melalui sistem ini, industri kreatif akan semakin mendorong perekonomian dalam negeri.

“Hal ini akan menjadi magnet untuk mendorong pencapaian target 1,25 miliar perjalanan wisatawan Nusantara dan 14,3 juta wisatawan mancanegara dalam rangka program nasional bangga berwisata di Indonesia 2024,” tambahnya.

Penggunaan Online Single Submission (OSS) dalam digitalisasi perizinan event akan mempermudah pendaftaran kegiatan Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE), mengurangi duplikasi perizinan, mempercepat izin pendaftaran, serta memudahkan pembayaran. Sistem ini melibatkan lintas kementerian, termasuk Kemenko Marves, Kemenkeu, Kemenparekraf, KemenpanRB, Pemprov DKI Jakarta, Polri, dan Telkom.

“Yang membanggakan sistem ini dibangun sepenuhnya oleh anak-anak bangsa tanpa keterlibatan konsultan asing. Jadi pure anak-anak Indonesia,” ungkap Menko Luhut dengan bangga.

Menko Luhut juga menekankan bahwa digitalisasi perizinan event ini akan mengatasi kerumitan birokrasi dan mempercepat kinerja pemerintahan tanpa perlu membuat aplikasi baru. Kemudahan perizinan ini akan memungkinkan pemerintah untuk lebih sering menyelenggarakan event menarik, baik nasional maupun internasional, guna menarik wisatawan mancanegara.

Saat ini, pemerintah menerapkan kemudahan izin kegiatan nasional dalam kurun waktu maksimal 14 hari. Selain itu, pemerintah juga tengah mengintegrasikan pengajuan izin kegiatan internasional, seperti izin kerja tenaga asing dan visa TKA online, serta perizinan impor sementara.

“Dengan integrasi tersebut, perizinan penyelenggaraan event musik dan sejenisnya yang berskala internasional akan lebih mudah diperoleh. Hal ini akan meningkatkan daya ungkit Indonesia agar lebih kompetitif dibanding negara tetangga,” jelas Menko Luhut.

Sistem digitalisasi perizinan event diharapkan dapat mendukung target-target pemerintah dalam meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan dan mengembangkan industri pariwisata yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi.(**/humas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here