Menjadi yang Pertama dan Satu-Satunya di Indonesia, Kabupaten Paser Sudah Terapkan Kurikulum Merdeka 100 Persen

0
336

Keterangan foto, Istimewa.

Tana Paser,Penasatu.com – Menjadi yang pertama dan satu satunya di Indonesia, Kabupaten Paser yang telah menerapkan 100 persen Kurikulum Merdeka. Prestasi ini terungkap pada saat acara penyerahan sebanyak 1.443 unit dan Bantuan Seragam Bagi Siswa Tidak Mampu yaitu bagi Sekolah Dasar (baju putih merah dan pramuka) sebanyak 6.461 siswa. Dan SMP (baju putih biru dan pramuka) sebanyak 3.951 siswa, dari program Satu Guru Satu Laptop, Jum’at (30/12/22) lalu di Pendopo Lou Bapekat.

Bupati Paser, dr.Fadli Fahmi mengapresiasi dan memuji keberhasilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser yang dinobatkan oleh Kemendikbudristek sebagai kabupaten pertama dan satu-satunya di Indonesia yang telah menerapkan 100 persen Kurikulum Merdeka.

“Saya sangat senang, bangga dan mengapresiasi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan beserta segenap jajarannya atas upaya tersebut. Semoga dengan program bantuan laptop ini dapat membantu para guru agar terus semangat melaksanakan Kurikulum Merdeka”, ungkap Fahmi bangga.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan M Yunus Syam menerangkan, masa pandemi covid-19 yang berlangsung hampir  tiga tahun membuat peserta didik di semua jenjang satuan pendidikan mengalami Learning Loss karena peserta didik terlalu lama belajar di rumah. Seperti juga yang terjadi di Kabupaten Paser.

“Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Kemendikbudristek memberikan tiga opsi pemberlakuan kurikulum di satuan pendidikan, yaitu Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat (Kurikulum 2013 yang disederhanakan), dan Kurikulum Prototipe”, ujarnya. Tetapi untuk opsi ketiga yaitu Kurikulum Prototipe hanya diperuntukan bagi sekolah sekolah penggerak karena mendapatkan dana BOS kinerja dari Kemdikbudristek.

Selanjutnya pada 11 Februari 2022 edisi 15 seri Webinar Kemendikbudristek, kurikulum prototipe diberi nama kurikulum merdeka. Selain diterapkan oleh sekolah penggerak, kurikulum merdeka bisa diterapkan oleh satuan pendidikan secara mandiri. Ada 3 pola yang ditawarkan dalam menerapkan kurikulum merdeka kepada satuan pendidikan secara mandiri, yaitu Mandiri belajar, Mandiri berubah dan Mandiri beberbagi.

Masih kata Yunus Syam menerangkan, tindak lanjut hasil webinar tersebut dan untuk menyikapinya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser melakukan rakor yang dipimpin langsung kepala Dinas dan dihadiri oleh kepala bidang, kepala seksi serta pejabat fungsional yang terkait termasuk pengawas satuan pendidikan untuk merumuskan penerapan kurikulum merdeka dengan pola mandiri di Kabupaten Paser.

“Dari Rakor tersebut diputuskan bahwa semua satuan pendidikan di Kabupaten Paser menerapkan Kurikulum Merdeka melalui jalur mandiri dengan pola mandiri berubah”, tandasnya.

Dijelaskan Yunus, keputusan ini dengan memperhatikan beberapa pertimbangan. ”Pertama, Kurikulum merdeka merupakan suatu upaya dari pemerintah untuk melakukan pemulihan pembelajaran setelah masa pandemi Covid-19 yang mengakibatkan Learning Loss. Kedua, Pola Kurikulum merdeka jalur mandiri yang dipilih adalah Jalur Mandiri berubah,” bebernya.

Untuk diketahui Pola Mandiri berubah artinya satuan pendidikan menerapkan Kurikulum merdeka dengan menggunakan modul dan Bahan Ajar yang telah disediakan oleh Kemendibudristek di Platform Merdeka Mengajar (PMM). Tenaga pendidik tinggal mengunduh di PMM sehingga tenaga pendidik tidak lagi direpotkan oleh penyusunan perangkat pembelajaran.

Hasil rakor kemudian disosialisasikan kepada satuan pendidikan, komunitas guru dan kepala sekolah (IGTKI, KKG, MGMP, K3S, maupun MKKS) oleh pengawas satuan pendidikan dan bidang yang terkait pada Disdikbud Paser. Sosialisasi ini dilakukan agar pada saat satuan pendidikan melakukan pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) melalui jalur mandiri tidak mengalami kesulitan ketika mengisi instrumen tingkat kesiapan sekolah di link yang disediakan oleh Kemdikbudristek.

Guna menyiapkan IKM pada tahun ajaran 2022/2023 Bagi siswa kelas I, IV (SD) dan kelas VII (SMP) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser melakukan kegiatan Bimtek baik secara daring atau luring  bagi guru dan kepala sekolah dengan bekerja sama dengan pihak ke-3. Pihak-pihak tersebut antara lain Kideco Jaya Agung yang memberikan pelatihan bagi guru kelas (SD) dan Guru mata pelajaran tentang IKM. PT Petrosea yang memberikan dukungan bimtek digitalisasi pendidikan,. Duta Rumah Belajar yang memberikan bimbingan pemanfaatan akun belajar i.d. dan Platform Merdeka Mengajar, dan Pengawas satuan Pendidikan yang memberikan penguatan tentang IKM. DanTanoto Foundation yang mendukung IKM di Kabupaten Paser. “Intinya Disdikbud Paser melakukan berbagai upaya dan bersinergi dengan pihak ke-3 untuk menunjang kelancaran IKM di tahun ajaran 2022/ 2023”, tandasnya.

Disdikbud pun tidak cepat puas dengan kuantitas sekolah saja, namun terus berupaya untuk meningkatkan kualitas IKM di satuan pendidikan sehingga profil pelajar Pancasila benar-benar tertanam pada diri setiap  peserta didik. “Berbagai upaya terus dilakukan saat ini, yaitu pembinaan terhadap komunitas guru dan kepala sekolah berkaitan IKM. Bekerja sama dengan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kaltim untuk penguatan IKM di Kabupaten Paser. Pelaksanaan In House Training (IHT) secara mandiri di setiap satuan pendidikan melalui Dana Bosnas’, ujarnya Kadisdik.

“Alhamdulillah menjelang tahun ajaran 2022/2023 Kemendikbudristek memutuskan 125 jenjang TK, 225 jenjang SD, dan 76 jenjang SMP di Kabupaten Paser untuk melaksanakan IKM. Dari jumlah tersebut berarti 100% satuan pendidikan dari Jenjang TK, SD, dan SMP menerapkan IKM”, pungkasnya.

Disdikbud pun terus melakukan sosialisasi pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang bisa dimanfaatkan oleh satuan pendidikan jika mengalami permasalahan dalam IKM. Kemudian melaksanakan bimtek secara daring atau luring bagi tenaga pendidik  untuk penguatan IKM di semua satuan pendidikan. Dan selanjutnya untuk sebagai panduan IKM di Kabupaten Paser akan diusulkan draft Peraturan Bupati sebagai payung hukum dalam IKM di Kabupaten Paser.

“Terima Kasih kepada Bupati Paser yang telah mendukung dan memotivasi kami agar lebih baik lagi. Program Satu Guru Satu Laptop sangat menunjang IKM di satuan Pendidikan karena platform digital menjadi sarana utama dalam IKM, seperti pemanfaatan akun belajar.id bagi seluruh tenaga pendidik dan kependidikan dan mengakses Platform Merdeka Mengajar (PMM), Pengembangan Komunitas Belajar serta Seri Webinar.(**)

Sumber: humas.paserkab.gi.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here