Mencuri di Pasar Segiri, Pria ini Diamankan Polsek Samarinda Ulu

0
71

Teks foto: Pelaku MG, saat diamankan bersama barang bukti di Polsek Samarinda Ulu.(ist)

Samarinda, Penasatu.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda melalui jajaran Reskrim Polsek Samarinda Ulu berhasil mengungkap perkara pencurian dengan menangkap tersangka berinisial MG. Pelaku ditangkap di Jalan Pahlawan 1, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, tepatnya di kompleks pasar Segiri, Senin (06/05/2024) malam.

Kapolsek Samarinda Ulu, Kompol Yasir, SH, mengkonfirmasi penangkapan tersebut. Kejadian berawal saat sekitar pukul 21.00 WITA, Senin malam personel Polsek Samarinda Ulu mendapat laporan dari masyarakat bahwa tersangka telah diamankan saat hendak melakukan pencurian di kompleks pasar Segiri.

Tersangka diketahui telah mencuri barang berharga milik pedagang pasar, namun berhasil diamankan oleh pedagang setempat.

Dijelaskan Kapolsek, barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa satu tas selempang hitam, uang tunai sebesar Rp. 7.650.000,-, sebuah jaket hitam, celana cargo coklat muda, dan sepeda motor Yamaha Mio warna merah.

“Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu. Atas perbuatannya pelalu akan dijerat sesuai dengan pasal 362 KUHP,” pungkasnya.(*)

sumber: humas.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here