Media Sosial Salah Satu Penyebab “Rusaknya Rumah Tangga”

0
1920

Nama: Yuli Dwi Kartika
Prodi : Ilmu Pemerintahan

Penasatu.com, Grogot – Maraknya perceraian yang terjadi di kalangan masyarakat bukan lagi hal yang biasa, perceraian bukan hanya di temukan dari kalangan masyarakat biasa tapi juga banyak di jumpai di kalangan tokoh publik, jika dulu perceraian dipandang aib sekarang perceraian di anggap biasa bahkan banyak di sebarluaskan di sosial media agar mendongkrak popularitas.

Faktor terjadinya perceraian bukan hanya karena masalah pribadi,ekonomi tetapi juga sosial media ikut andil dalam kasus peningkatan perceraian.

Sosial media memiliki manfaat yang baik hanya saja orang-orang sering menyalah gunakan media sosial sehingga memiliki dampak negatif.

Seperti gambar tersebut di kabupaten paser terdapat 2.234 kasus perceraian yang di latar belakangi oleh beberapa masalah seperti masalah ekonomi 60%, kekerasan dalam rumah tangga 10%,dan perselingkuhan 20% . Yang biasanya melakukan perceraian adalah pasangan muda yang menikah di usia kisaran 18-20, tapi tidak jarang juga usia dewasa melakukan perceraian.

Tidak semua permohonan gugatan perceraian akan berakhir perceraian karena adanya mediasi yang dilakukan oleh kedua belah pihak dan melibatkan pihak ketiga sebagai mediator untuk membantu menyelesaikan masalah.

Jika faktor ekonomi menjadi penyebab terjadinya perceraian maka akan dipastikan hanya orang orang yang hanya memiliki masalah ekonomi atau kalangan menengah kebawah yang akan melakuan percerain. Tapi banyak juga dijumpai kalangan menengah keatas yang memiliki penghasilan yang lumayan besar mengajukan gugat cerai, ini membuktikan bahwa tidak hanya faktor ekonomi tetapi juga perkembangannya teknologi dan globalisasi dapat mempengaruhi penurunan moral sehingga dugaan untuk melakukan perselingkuhan sering terjadi melalui sosial media, tidak hanya itu pertengkaran suami istri di kolom kementar di media sosial juga bisa berujung perceraian.

Solusi terbaik untuk mengurangi tinggi nya tingkat perceraian dengan cara: 1.menikah lah pada usia yang di anjurkan, 2. memperbaiki tarap kehidupan di bidang ekonomi sehingga ekonomi tidak lagi menjadi alasan untuk mengakhiri hubungan rumah tangga 3. Dan penting nya dalama intropeksi diri dalam suatu hubungan agar tidak menyalahkan satu sama lain dalam menghadapi masalah 4. Yang terakhir ini adalah bijaklah dalam menggunkan sosial media dengan baik, jangan menyalah gunakan sosial media untuk melakukan perselingkuhan yang mengakibatkan rusaknya rumah tangga.

Pemerintah harus memiliki upaya seperti memberikan denda pada pasangan yang melakukan perceraian agar memberi efek jera dan tidak mengulanginya lagi dan juga bisa memberi pelajaran untuk pasangan lainnya dengan cara ini mungkin bisa menekan tingginya tingkat perceraian di setiap tahunnya.*

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here