Masalah Tenaga Kerja, DPRD Gelar RDP Undang Disnaker dan Perusahaan Batu Bara di Kubar

0
735

Rapat Dengar Pendapat antara DPRD Kubar, Disnaker dan pihak Perusahaan Tambang

Reporter : Ichal Penasatu.

Penasatu.com, Kutai Barat – DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar) gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah Kabupaten Kutai Barat menanggapi permasalahan ketenaga kerjaan yang diwakili Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan pihak perusahaan swasta dalam hal ini perusahaan pertambangan batu bara di wilayah Kutai Barat.

Hadir langsung Silan kepala Dinas tenaga kerja Kubar dan perwakilan perusahaan, seperti PT. TSA, TCM, BEK, BISM dan PT GBU bersama anggota Komisi gabungan DPRD Kubar. Pelaksanaan RDP digelar di ruang rapat Komisi lantai II, Gedung DPRD Kubar, Senin (27/7/20) berlangsung selama 5 jam, mulai pukul 10.00 WITA sampai 15.00 sore.

RDP (Hearing) dipimpin langsung Noratim, anggota DPRD dari partai Demokrat.

Didapat kesimpulan dari berbagai masukan dan pemikiran dengan beberapa poin sebagai berikut,

  1. Bahwa pihak perusahaan PT. TCM, BEK, BISM, GBU dan PT TSA diwajibkan melaporkan masalah sebelum melakukan PHK karyawan ke Disnaker Kubar
  2. Perusahaan siap bekerja sama dengan memberikan informasi databyangbdi butuhkan oleh Disnaker.
  3. PT. TCM, BEK, BISM, GBU dan TSA siap memfasilitasi kepada perusahaan perusahaan Kontraktor dan Sub kontraktor untuk memberikan informasi data yang dibutuhkan Disnaker ( data tenaga kerja lokal dan non lokal).
  4. Dalam penerimaan tenaga kerja lokal maupun non lokal tanpa imbalan terhadap calon tenaga kerja.
  5. Perusahaan wajib melaporkan perkembangan jumlah tenaga kerja baik lokal maupun non lokal secara berkala kepada Disnaker.
  6. Perusahaan bersama Disnaker Kubar wajib melakukan pembinaan terhadap tenaga kerja lokal.

Berita acara di bacakan lalu di tanda tangani bersama di antaranya, Agus Sopian anggota DPRD dari Komisi II, Yahya Marthan anggota Komisi III, Silan Kepala Disnaker Kubar, Siswandi KTT PT.BISM, Sudarso Adm PT.TSA, Martinus Sihombing HR PT.GBU dan Imam Mandiri perwakilan dari PT.BEK.”

Editor : penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here