Penasatu.com – Kutai Barat – Musyawarah Cabang (Muscab) I Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila(PP) Kabupaten Kutai Barat(Kubar) yang berlangsung di Lamin Melayu Taman Budaya Sendawar(TBS) Jalan Sendawar Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Kutai Barat, Selasa(23/7/2019) berlangsung tertip.
“Ketua MPC PP Kubar terpilih M.Teddy Rakhmat.ST mengatakan, terkait Surat ketetapan Musyawarah Cabang I Pemuda Pancasila Kabupaten Kutai Barat, nomor: X /TAP/Muscab-1/PP/Kubar/VII/2019. Tentang Ketua terpilih Musyawarah Cabang I MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Kutai Barat. Menimbang, mengingat, memperhatikan : Bahwa musyawarah cabang I Kabupaten Kutai Barat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi Organisasi Pemuda Pancasila tingkat Cabang, yang di selenggarakan sekali dalam 4 tahun.”Sekali Layar Terkembang Surut Kita Berpantang,” tegas M.Teddy Rakhmat dihadapan awak media.
lalu, terusnya, memutuskan dan menetapkan surat keputusan musyawarah cabang I Pemuda Pancasila tentang pengesahan ketua terpilih yaitu Saudara M.Teddy Rakhmat.ST, sebagai Ketua terpilih secara demokratis masa bakti 2019-2023 pada musyawarah Cabang I Pemuda Pancasila Kabupaten Kutai Barat.
Masih, sambung dia, yang pertama, pengesahan Ketua terpilih hasil sidang pleno Ke-IV musyawarah cabang I Pemuda Pancasila Kutai Barat. kedua, pengesahan Ketua terpilih hasil sidang pleno Ke-IV sebagai yang di maksud pada diktum pertama, adalah merupakan pedoman yang mengikat bagi seluruh peserta dan anggota Pemuda Pancasila di dalam menjalankan roda Organisasi. Ketiga, keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal di tetapkan dan ditanda tangani pimpinan sidang, Ketua, Roni Pangajuang, sekertaris Hajat Uramsyah, anggota Tobiyas Kainama, Kristanancy Florida dan Awang Dedy. ditetapkan di Sendawar, Selasa 23 Juli 2019.
Acara berlangsung dari pukul 09.00 pagi dan berakhir pada pukul 16.00 Wita sore, acara dimeriahkan dengan beberapa penampilan tarian Adat Daerah Kutai Barat serta di hibur oleh artis ibu kota. Selama pelaksanaan sampai selesai gelaran Muscab berjalan aman, damai.*
Penulis: Ichal.