Penasaru.com, Balikpapan – Tiap tahun dunia pendidikan di Kota Balikpapan memang selalu menimbulkan dilema. Murid yang lulus SD selalu lebih besar jumlahnya ketimbang mereka yang akan bisa diterima di tingkat SMP negeri. Begitu juga dengan yang lulus SMP yang akan diterima di tingkat SMA/SMK negeri.
Memasuki Tahun Ajaran Baru 2019/2020 Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kota Balikpapan siap melakukan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah-sekolah yang ada di Balikpapan.
Menurut Kadisidikbud Kota Balikpapan Muhaimin MT, usai menghadiri halal bihalal di rumah jabatan Ketua DPRD Kota Balikpapan, Selasa (11/6) menyampaikan,Disdikbud sudah melakukan sosialisasi mengenai PPDB baik melalui media cetak dan elektronik.
“Jadi mulai besok (12/6) akan dilakukan pengumuman kelulusan untuk Sekolah Dasar (SD), kemudian (13/6) akan dilakukan ujian kenaikan kelas untuk kelas 1 s/d 5 SD serta kelas 7 dan 8 untuk tingkat SMP dilanjutkan untuk pembagian raport pada tanggal 28 Juni 2019,” jelas Muhaimin.
PPDB sendiri dibuka untuk masa Validasi dan Verifikasi pada 24-28 Juni 2019. Untuk Validasi dan Verifikasi hanya dilakukan bagi pelajar pindahan dari luar kota, juga yang melalui jalur prestasi baik prestasi akademik maupun non akademik dan yang melalui jalur kesetaraan baik Paket A setara SD yang mau masuk SMP ataupun yang Paket B setara SMP yang mau masuk ke SMA, jika semua data sudah selesai semua baru PPDB akan dilaksanakan secara serentak mulai 1 s/d 5 Juli 2019 mulai tingkat SD, SMP dan SMA/SMK baik melalui jalur gakin, jalur prestasi, jalur zonasi, untuk pengumumannya sendiri akan dilaksanakan tanggal 8 Juli 2019 dan 10-12 Juli 2019 Daftar ulang, kemudian 15 Juli 2019 serentak SD, SMP dan SMA/SMK masuk sekolah.
Mengenai daya tampung saat PPDB, Muhaimin juga menjelaskan, kelulusan SD tahun ini jumlahnya mencapai 11.087 orang sedangkan daya tampung SMP untuk sekolah negeri hanya dapat menampung sekitar 6000 jadi hanya sekitar 58%, sementara untuk kelulusan SMP jumlahnya mencapai 10.330 orang sedangkan daya tampung SMA untuk sekolah negeri semakin sedikit hanya sekitar 52%. “Untuk penambahan kuota sendiri saat ini tidak diperkenankan karena sesuai permendikbud yang ada, jika harus menambah kelas pun yang menjadi masalah saat ini adalah kurangnya guru, makanya tahun ini disdikbud mengajukan untuk penambahan guru baik tingkat SD maupun SMP,” tuturnya ramah.*
Wartawan: Riel Bagas/Heriyanto
Editor: BS