Kuras Kotak Amal, Pria Ini Berurusan Dengan Polsek Samarinda Ulu

0
139

Samarinda, Penasatu.com – Satreskrim Polsek Samarinda Ulu, Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus pencurian yang melibatkan tersangka berinisial S yang berhasil ditangkap di Jl. Juanda 1 Kelurahan Air Putih Kecamatan Samarinda Ulu.

Dari informasi yang disampaikan Kapolsek Samarinda Ulu, Kompol Yasir, SH, bahwa pelaku ditangkap pada Selasa (23/4/2024).

“Pelaku ditangkap atas dugaan tindak pidana pencurian uang di dalam Kotak Amal Masjid Darul Falihin di Komplek Batu Alam Permai di Jl. Anggrek Sirana Kelurahan Air Putih Kecamatan Samarinda Ulu saat situasi sepi,” ujar Kapolsek.

Lanjut, dimana pelaku diketahui telah mengambil 2 kotak amal dan menguras uang di dalamnya dengan cara mencongkel menggunakan pahat. Total uang yang dicuri mencapai Rp 2.636.000.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan selain duankoral.amal ada bersamanya uang tunai sejumlah Rp 2.636.000, 1 pahat, 1 tas selempang hitam bertuliskan hollister, dan 1 tas plastik warna silver.

“Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh unit Satreskrim Polsek Samarinda Ulu. Dan pada dirinya disangkakan dengan Pasal 363 KUHP ,” tutup Kapolsek.(*/humas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here