Penasatu.com, Balikpapan – Dengan mewabahnya Virus Corona (Covid-19) di Kota Balikpapan berimbas pada seluruh kegiatan tahapan pilkada kota Balikpapan. Untuk itu semua tahapan baik sosialisasi dan penggunaan anggaran pilkada 23 september 2020 dihentikan sementara.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris KPU Syabrani saat berada diruang kerjanya, Jumat(3/4/2020).
Seperti di tegaskan KPU Balikpapan, anggaran tahapan Pilkada 23 September 2020 mendatang tidak akan digunakan untuk keperluan apapun, mengingat adanya pandemi Covid-19 yang mengakibatkan penundaan beberapa bulan kedepan.
Dijelaskan Syabrani atau karib disapa Alex, anggaran KPU yang ada saat ini sebesar 22 Miliar baru terserap sekitar 30 atau 40 persen yang digunakan untuk melakukan sosialisasi.
Melihat kondisi saat ini tentu saja untuk melakukan sosialisasi tidak dapat dilakukan, dikarenakan adanya virus corona yang tengah mewabah dikota Balikpapan.
Sehingga sosialisasi tatap muka untuk saat ini ditiadakan sampai wabah virus corona berakhir, namun KPU berencana akan berkonsultasi dengan divisi SDM dan Parmas (Partisipasi Masyarakat) untuk mencarikan formulasi untuk melakukan sosialisasi jika pemilihan tetap dilaksanakan dibulan September mendatang.
“Saat ini masih dikonsultasikan dulu, apabila tidak bisa dilakukan sosialisasi melalui tatap muka, apakah nantinya akan dilakukan sosialisasi melalui media, baik cetak, online, Televisi maupun Radio”.
Jika melihat keadaannya seperti ini kemungkinan sosialisasi yang akan dilakukan KPU Balikpapan, sepertinya akan melalui media.*
wartawan : Riel Bagas.
Editor : penasatu.com