KPU Mahulu saat menggelar simulasi di bilik suara
Reporter : Ichal Penasatu
Penasatu.com, Mahakam Ulu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mahakam Ulu gelar simulasi pemungutan dan perhitungan suara dengan menggunakaan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) ditingkat TPS dalam Pilkada serentak 2020, Sabtu (21/11/20).
Kegiatan berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kampung Long Bagun ulu, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahulu dengan hanya melibatkan 55 peserta terdiri dari masyarakat dan Petugas Pemungutan Suara (PPS) di 5 Kecamatan se Kabupaten Mahulu.
Hadir dalam kegiatan itu Ketua KPU Mahulu, Frederik Melawen, serta Komisioner KPU Mahulu lainnya, Bawaslu Mahulu, PPK dan Bawaslu tingkat kecamatan beserta anggota, tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Mahulu dan unsur Forkopimda.
“Kegiatan simulasi pemungutan dan penghitungan suara dilaksanakan serentak di kabupaten/kota se Indonesia. Hal ini dalam upaya meminimalisir terjadinya kesalahan dan ketidakpahaman masyarakat pemilih maupun petugas di TPS,”ujar Frederik Melawen dalam kegiatan itu.
“Lebih lanjutnya Frederik , dimana dalam Pilkada tahun 2020 ini yang merupakan hal bfaru dalam pelaksanaannya di tengah pandemi Covid-19. Tambah dia, saat ini ada sejumlaqh aturan yang harus dipahami oleh pemilih maupun petugas di TPS. Yaitu dalam pelaksanannya harus mengikuti standar protokol kesehatan.
“Salah satunya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Seperti memakai masker, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak, pengecekan suhu tubuh dan sebagainya,”ungkapnya
Untuk itu pihaknya berharap dalam simulasi yang dilaksanakan ini dapat dipahami baik oleh masyarakat maupun petugas di TPS, sehingga pada pelaksanakan Pilkada nanti tidak ada klaster baru. Dimana wilayah mahulu merupakan zona hijau dari Cvid-19.
“Dalam simulasi ini kembali kita ingatkan kepada masyarakat yang telah memiliki hak pilih untuk datang menyalurkan hak suaranya ke TPS diwilayahnya masing-masing pada 9 Desember 2020 nanti,” harapnya Ketua KPU Frederik Melawen.
Begitu pula dengan masyarakat pemilih yang belum masuk daftar pemilih tetap (DPT) untuk segera melapor ke petugas PPK dan PPS maupun ke KPU Mahulu.
“Sehingga bisa menyalurkan hak pilihnya dalam pesta demokrasi yakni pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mahulu tahun 2020 ini,” pungkasnya.