Rapat Koordinasi (Rakor) penentuan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Penyusunan jadwal kampanye
PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penentuan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Penyusunan jadwal kampanye di Aula KPU, Jl. Jendral Sudirman, Prapatan, Balikpapan Kota, Rabu (23/9/2020).
Rakor dipimpin langsung Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha didampingi seluruh Komisioner KPU dan dihadiri seluruh instansi terkait baik dari Bawaslu, TNI/Polri, Satpol-PP Dinas PU serta perwakilan dari Pasangan Calon (Paslon).
“Kegiatan yang dilaksanakan KPU hari ini yakni koordinasi terkait persiapan pelaksanaan kampanya yang akan dimulai di tanggal 26 September,” jelas Noor Thoha.
Dilaksanakannya akor hari, karena memang kampanye dan seluruh persiapannya dilakukan setelah adanya penetapan calon.
“Karena penetapan calonnya tadi pagi, maka hari ini KPU mengumpulkan stakeholder membahas kampanye,” kata Thoha.
Lanjut Thoha, kampanye merupakan sesuatu yang membutuhkan pemahaman yang sama, jangan sampai masing-masing stakeholder memiliki pemahaman yang berbeda.
Diantaranya tentang pemasangan APK, pertemuan terbatas di lingkungan RT serta tentang pemasangan baliho atau videotrone/banner.
“Semua tadi sudah dibahas, dan masing-masing instansi sudah menyampaikan arahannya.”
Saat kampanye, KPU sendiri hanya memfasilitasi algaka dimana setiap kabupaten mendapatkan lima APK.
“Misalnya baliho, setiap kabupaten hanya dapat 5, kemudian umbul-umbul setiap ecamatan mendapatkan 10 buah dan terakhir spanduk hanya 2 untuk setiap kelurahan, itu yang difasilitasi KPU,” ungkap Thoha.
Untuk tim paslon diperbolehkan membuat APK hanya 200 persen dari yang dicetak oleh KPU, hal tersebut untuk mengurangi tingkat pertemuan di.*
Wartawan : Riel Bagas
Editor : Penasatu.com/HTBS