Anggota PPS dan PPK Saat bimtek
PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan mengumpulkan seluruh operator baik Panitia Pemungutan Suara (PPS) maupun Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Aula kantor KPU Balikpapan, Kamis (25/6/2020).
Hal itu dilakukan sebagai upaya pencermatan data pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember mendatang.
“Kami mengumpulkan operator PPK dan PPS sebagai upaya pencermatan data pemilih,” jelas Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha usai memberikan Bimbingan Tehnik (Bimtek) bagi seluruh operator baik PPS dan PPK.
Yang mana daftar pemilih merupakan hasil sinkronisasi data pemilih (DP4) dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir.
Daftar pemilih nantinya akan diturunkan ke Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang tugasnya mendatangi warga dari rumah ke rumah untuk melakukan pendataan.
“Jangan sampai ada warga yang satu keluarga harusnya berada di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) mereka malah terpisah-pisah,” pintanya.
Selain itu juga bertugas untuk mencermati TPS mana yang memiliki pemilih diatas 500 orang dan pemilih yang jumlahnya dibawah 500 orang.
“Jika pemilih lebih dari 500, maka ada dua kemungkinan yang harus dilakukan yakni dibagi atau dipindahkan ke TPS yang jumlahnya lebih sedikit.”
Saat ini petugas PPS yang baru saja dilantik masih belum paham betul dengan kepemiluan, maka dengan itulah KPU melaksanakan bimtek tentang bagaimana cara dalam mengolah data tersebut.*
Wartawan: Riel Bagas
Editor: HTBS/penasatu.com