Komisi IV Imbau Pemkot Subsidi BPJS Kelas III

0
473

Puryadi anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan

PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Tahun depan, beban masyarakat akan bertambah dengan naiknya sejumlah pernak-pernik kehidupan, termasuk iuran BPJS Kesehatan dimana Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 5 tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Hal tersebut mendapat perhatian dari Puryadi anggota Komisi IV DPR Kota Balikpapan dari Partai Naadem beberapa waktu lalu.
“Kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akan dimulai pada Januari 2020 harus menjadi perhatian pemerintah Kota Balikpapan untuk memberikan subsidi bagi masyarakat yang memiliki fasilitas kesehatan kelas III,” kata politikus NasDem itu.

Dirinya menilai, kenaikn iuran BPJS Kesehatan merupakan dampak terjadinya defisit yang dialami management BPJS Kesehatan, maka dengan menaikan iuran merupakan langkah yang tepat dilakukan untuk mencegah defisit secara terus menerus.

“Tidak ada jaminan, dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan menjadi solusi dalam mengatasi defisit yang melanda BPJS Kesehatan saat ini. Seharusnya, pemerintah lebih mengutamakan peningkatan dari segi pelayanan terlebih dahulu, jika pelayanan yang dirasakan masyarakat sangat baik, baru bisa menaikan iuran tersebut,” tegasnya.

Sebaiknya lanjut Puryadi, perlu ada kajian yang dilakukan lebih dalam oleh pemerintah, karena BPJS Kesehatan merupakan program pemerintah dalam penyediaan layanan kesehatan yang dapat dijangkau setiap lapisan masyarakat.

Kalaupun nantinya ada pemberian subsidi oleh pemkot, Puryadi meminta agar memperhatikan dengan baik berapa jumlah masyarakat yang betul-betul berhak menerima subsidi tersebut, agar subsidi tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar memiliki hak untuk menerima bantuan subsidi.

“Perlu data yang akurat, kalo bisa didata ulang masyarakat kita yang kurang mampu dengan melibatkan Rukun Tetangga, agar tidak salah sasaran nantinya,” tutup Puryadi.*

Wartawan: Riel Bagas
Editor: BS/penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here