Komisi I DPRD: Masyarakat Harus Pahami Betul ‘New Normal’

0
421

Jhony Ng Ketua Komisi I DPRD Balikpapan

PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan khususnya Komisi I yang membidangi Pemerintahan, Pertanahan dan Hukum menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Camat yang ada di Balikpapan.

RDP yang berlangsung di ruang Komisi I dipimpin Ketua Komisi I Jhony Ng dan sejumlah anggota komisi I yang lainnya.

“RDP yang dilaksanakan Komisi I di tengah pandemi covid-19 yakni dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ada dengan menggunakan masker dan menjaga jarak,” ungkap Jhony.

Jhony menegaskan RDP bersama camat sebatas menghimbau kepada camat diseluruh Balikpapan untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat dengan apa yang dinamakan ‘New Normal’.

Karena sejauh ini di lapangan, masih banyak masyakat Balikpapan yang belum paham dan tidak mengerti apa itu yang namanya new normal.

Kebanyakan masyarakat berfikir kebijakan new normal yang dikeluarkan Pemerintah Kota (pemkot) merupakan kebebasan masyarakat untuk melakukan kebiasaannya sehari-hari tanpa memperdulikan penggunaan masker dan jaga jarak.

“Komisi I meminta, agar camat tidak bosan dan tidak jenuh untuk terus mensosialisasikan pada masyarakat, apa itu artinya new normal,” imbau Jhony.

“New normal, bukan berarti masyarakat bebas nongkrong di kafe, keluar rumah tidak menggunakan masker dan semaunya saja tidak menjaga jarak, semua itu tidak boleh dilakukan, dan camat harus terus menghimbau masyarakat,” pintanya.

Lanjut Jhony, masyarakat harus paham betul apa itu new normal, yakni melakukan kebiasaan sehari-hari akan tetapi tetap mengacu ada protokol kesehatan, dengan menggunakan masker serta menjaga jarak jika berada ditempat keramaian.*

Wartawan: Riel Bagas
Editor: Penasatu.com/HTBS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here