Kisruh Gubernur Kaltim dan Sekprov, Kemendagri Ancam Tolak APBD

0
485
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle SS.

Penasatu.com, Balikpapan – Dewan Kota Balikpapan berharap kekisruhan antara Gubernur Kaltim H Isran Noor dan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Abdullah Sani harus segera diakhiri.

“Pemerintahan itu diatur oleh Sekprov,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle SS di ruang kerjanya, Kamis (22/8).

“Ketika semua mekanisme itu tidak dijalankan, maka akan berdampak pada pengesahan APBD Kaltim,” tegasnya.

Adanya wacana penolakan APBD Kalimantan Timur (Kaltim) oleh Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) merupakan dampak dari kekisruhan antara Guburnur Kaltim yang hingga saat ini belum mengaktifkan Sekprov Definitif yang sudah dilantik beberapa waktu lalu.

Pengesahan anggaran APBD, urai Sabaruddin, semuanya akan menjadi tidak sah kalau tidak ada persetujuan dari Sekprov yang memiliki mekanisme anggaran.

Politikus Partai Gerindra itu menyesalkan atas sikap gubernur Kaltim yang hingga sekarang belum mengaktifkan Sekprov, karena gubernur dan sekrov merupakan suatu kesatuan, ketika sudah dilantik oleh mendagri maupun yang disampaikan mendagri semua itu harus dijalankan di gubernur, karena jika sekprov belum diaktifkan maka akan berdampak dengan semua yang menyangkut masalah kebijakan penggunaan anggaran yang harus ditandatangani sekprov untuk melakukan pembayaran-pembayaran yang disampaikan oleh gubernur, karena sekprov merupakan jembatan struktural dari pada gubernur sendiri.

“Jika berdampak dengan Dana Bagi Hasil (DBH) maka itu merupakan kerugian besar bagi daerah ini,” kata pria berkaca mata itu.
Diharapkan ada yang bisa menciptakan suasana cair antara sekprov dengan gubernur.

Jika ingin bertikai silakan saja, akan tetapi jangan sampai membawa dan berdampak dengan sistem ekonomi yang terjadi di Kaltim. Gubernur juga seharusnya tidak boleh egois dalam menyikapi persoalan dengan mendagri.

Kalau sampai tidak dikucurkannya anggaran oleh kemendagri, tentunya akan berdampak pada sistem pembangunan di Kota Balikpapapan, bahkan bukan pada Balikpapan saja, di Kaltim sendiri terdapat 10 Kabupaten Kota dan semuanya pasti akan merasakan dampak dengan adanya wacana akan di tolaknya APBD Kaltim oleh mendagri.*

Wartawan: Riel Bagas
Editor: BS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here