Kecanduan Judi Online, SU Akhirnya Mencuri

0
267

Balikpapan, Penasatu.com – Satreskrim Polresta Balikpapan berhasil mengamankan salah satu pelaku pencurian berinisial SU (30).

Pelaku SU berhasil diamankan pada tanggal (16/3) kemarin dirumahnya yang berada di Kelurahan Damai, Balikpapan Selatan (Balsel).

Pengungkapan aksi pencurian yang dilakukan pelaku berkat adanya laporan korban bernama Poltak Fernando.

“Kita berhasil mengamankan pelaku pencurian rumah kost yang tidak berpenghuni,” ujar Kompol Rengga Puspo Saputro SIP SIK MH saat menggelar Pres Rilis di Mapolresta Balikpapan, Rabu (17/3/2021).

Kompol Rengga menuturkan pelaku melancarkan aksinya pada dini hari dengan menggasak 2 unit TV, 1 unti Air Conditioner (AC) 1/2 PK serta 3 unit Outdoor AC.

Berbekal dengan sebuah alat berupa Obeng, pelaku masuk melalui jendela rumah kos dan menggasak barang berharga yang ditaksir berkisar 8.5 juta.

Diketahui, pelaku bukan hanya beraksi pada satu tempat, melainkan beraksi di Tiga tempat dengan menyasar kamar kost yang tidak berpenghuni.

“Pelaku beraksi ditiga tempat dengan rentang waktu antara Februari hingga Maret,” ujar Kompol Rengga.

“Saat pelaku diamankan, barang bukti belum sempat terjual. Rencananya hasil kejahatannya akan dipergunakan untuk bermain judi online,” sambungnya.

Pelaku SU bukan merupaka seorang residivis, hanya saja aksi nekat yang dilakukan pelaku karena terdesak untuk bermain judi online.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman paling lama 7 Tahun penjara.(*)

Wartawan : Riel Bagas
Editor : Penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here