Kebakaran Di Kampung Ujoh Bilang Hanguskan Kantor dan Berkas DPU-PR Mahulu, Ini Penjelasan Yohanes Andi Abeh

0
480

Kepala DPU-PR Mahakam Ulu,Yohanes Andi Abeh.foto ichal penasatu.

Reporter/Ichal penasatu.

Ujoh Bilang, penasatu.com – Musibah kebakaran hebat yang menghanguskan  rumah warga masyarakat yang terjadi di Kampung Ujoh Bilang, Sabtu (29/5/21) kemarin menjadi kejadian yang cukup membuat panik Instansi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).

Pasalnya, Kantor DPU-PR Mahulu ikut menjadi korban, karena terbakar dan hanya meninggalkan puing puing saja.

Yohanes Andi Abeh, Kepala DPU- PR Mahulu saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini kami masih berkoordinasi terkait pembersihan lokasi dan langkah-langkah utama, yaitu penyiapan sarana dan pasarana penunjang dalam operasional kegiatan. Harapanya, pelayanan tetap dan dapat segera berjalan, ujarnya Minggu (30/5/21).

Yohanes Andi Abeh menjelaskan, untuk kerugian akibat musibah kebakaran ini masih dalam proses indentifikasi, lebih lanjut terkait beberapa aset yang mungkin masih bisa diamankan dan diselamatkan dan nantinya akan dituangkan dalam Buku Administrasi (BA) yang akan direview  oleh pihak Inspektorat Mahulu untuk ke absahan nya.

“Aset yang ikut musnah terbakar diantaranya, dokumen-dokumen penting seperti, berkas kontrak dan SPJ serta aset lainnya, Jelas Yohanes.

Sementara beberapa alat penunjang operasional kegiatan seperti, Meubelar, ac, tv, computer, printer, invocus, dan lain-lainnya yang jumlahnya cukup banyak di lima (5) bidang dan Sekretariat.” bebernya.

Lebih lanjut, untuk Data Aset yang terbakar, masih dalam proses pencatatan dan sudah di saksikan oleh pihak aparat Kepolisian setempat di TKP. Dan segera dibuatkan berita acara pelaporan Kepolisian guna sebagai saksi dan menjadi dasar dalam usulan penghapusan aset dari daftar Aset PUPR Mahulu.

Langkah selanjutnya dalam upaya tetap berjalannya operasional dan kegiatan serta pelayanan, kami akan berupaya mencari rumah masyarakat atau Gedung yang dapat di sewa sebagai kantor Dinas PUPR mengingat belum tersedianya gedung permanen dan representative. Untuk sementara sambil berjalan sampai ada kantor baru proses operasional dilakukan melalui WFH,terang Yoanes lagi.

“Terkait percepatan operasional kegiatan dan pelayanan, kita sudah berkoordinasi dengan Sekdakab, Asisten,BPKAD dan Bagian Umum terkait pembiayaan dan penyediaan anggaran khususnya untuk pembiayaan sewa kantor dan pengadaan alat penunjang kerja. Harapannya dikarenakan ini darurat dapat diakomodir melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk proses dan kebijakannya kami serahkan kepada pimpinan (Bupati),karena kalau menunggu APBDP 2021 masih lama, pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here