Kampung Siaga Covid-19 untuk Putus Penyebaran Corona

0
489

PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Dalam memudahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mendata masyarakat yang keluar masuk di lingkungan Rukun Tetangga (RT) guna memutus penyebaran virus corona, diatur melalui Surat Keputuhan (SK) yang dikeluarkan disetiap Kelurahan yang ada di Balikpapan, dimana setiap Kelurahan membentuk ‘Kampung Siaga Covid-19’.

Bertindak sebagai Narasumber dalam pembentukan kampung siaga covid-19 Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat (Balbar), anggota DPRD Balikpapan Taufik Qul Rahman menyambut baik adanya pembentukan satgas di lingkungan RT kampung siaga covid-19 yang menurutnya sangat bagus, guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 kemasyarakat.

Selain itu juga sebagai pengingat bagi masyarakat tentang bahayanya penyebaran covid-19 yang begitu sangat cepat.

Taufik juga menyampaikan agar disetiap rumah wajib menyiapkan tempat untuk mencuci tangan, karena itu merupakan salah satu edukasi bagi masyarakat untuk pencegahan penyebaran virus corona yang ada saat ini.

Kampung siaga covid-19 nantinya berfungsi untuk saling berkoordinasi dalam mendata warga disetiap RT yang masuk maupun keluar di lingkungan RT yang terindikasi terjangkit virus corona yang dibawa dari luar daerah.

RT setempat juga nantinya akan diberikan edukasi agar tidak panik dan segera melaporkan pada satgas covid-19 yang dibentuk kelurahan atau puskesmas terdekat, sehingga dapat menjaga agar tidak terjadi kepanikan di masyarakat.

Taufik juga meminta agar masyarakat selalu waspada, dikarenakan saat ini penyebaran virus corona begitu sangat sensitif dan sulit terdeteksi siapa yang terjangkit virus covid-19.

“RT juga harus selalu mengimbau setiap warganya masing-masing agar menghindari jam malam, dan harus lebih sering melakukan interaksi di dalam rumah saja, serta melakukan perilaku hidup bersih setiap hari,” kata Taufik.*

Wartawan: Riel Bagas
Editor: HTBS/Penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here