Kakak Beradik Kompak Menjadi Pelaku Pencurian Handphone

0
369

Balikpapan, Penasatu.com – Jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan berhasil mengamankan seorang pria berinisial RB (27) dirumahnya, dikawasan Telaga Sari, pada hari Senin (19/4) lalu.

Penangkapan RB lantaran diketahui melakukan aksi pencurian Handphone (HP) disejumlah lokasi di Balikpapan.

“Pelaku RB ditangkap setelah petugas melakukan penggeledahan dirumah salah satu pelaku kasus pencurian juga yang sudah diamankan sebelumnya yakni RD (25) yang tidak lain adalah adik dari pelaku RB,” ujar Wakapolresta Balikpapan AKBP Sepbril Sesa saat pres rilis di Mapolresta Balikpapan, Rabu (21/4/2021).

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti satu buah Handphone sesuai dengan laporan yang masuk di Polresta Balikpapan tanggal (15/4),” sambungnya.

Lebih lanjut, semula pelaku RB tidak mengakui perbuatan yang dilakukannya, hanya saja petugas yang mengamankan dirinya tidak mudah terkecoh begitu saja.

Alhasil, saat dilakukan penggeledahan dirumahnya, petugas mendapati barang bukti hasil curian yang dilakukan pelaku RB.

“Dari kecurigaan petugas, akhirnya tim melakukan penggeledehan dirumahnya dan mengamankan tiga unit handphone,” jelas AKBP Sepbril Sesa.

Untuk saat ini, semua barang bukti yang berhasil diamankan semuanya belum sempat dijual oleh pelaku.

Bahkan, hingga saat ini petugas masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, apakah ada TKP lain yang dilakukan pelaku.

Pelaku juga diketahui merupakan seorang residivis dan pernah masuk penjara lantaran terlibat aksi pengeroyokan di tahun 2015 lalu.

Sejauh ini barang bukti yang berhasil diamankan belum sempat dijual pelaku. Namun pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut apakah ada TKP lain atau tidak, sebab sang adik juga merupakan spesialis pencurian HP.

Atas perbuatannya, pelaku terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi kembali dengan kasus pencurian dan terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 Tahun penjara.(*)

Wartawan : Riel Bagas
Editor : Penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here