Kepala Pelaksana BPBD Kubar Jenton,S.Pd didampingi Kabid Pencegahan dan Kesiap Siagaan BPBD Kubar Kamius Junaidi saat bersama wartawan.(Ichal penasatu)
Penasatu.com,Kutai Barat – Kepala pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Barat, menyatakan pihaknya baru mengetahui bahwa adanya pemangkasan relokasi anggaran untuk penanggulangan bencana Covid-19. Ini terkait relokasi anggaran yang sebenarnya adalah Rp 1.375 miliar, atau (Satu Miliar Tiga Ratus tujuh puluh Lima Juta) sehingga menjadi 1 miliar rupiah sebelum dikurangi 75 juta untuk jaminan sosial di instasinya tersebut.
“Karena saat pengumuman anggaran saat itu, saya menjalani karantina mandiri sesuai protokol kesehatan Covid-19. Bahkan sudah dua kali karantina, jadi banyak yang belum saya ketahui. Itupun dikarenakan staf yang menangani masalah ini juga sedang kurang sehat,” terang Jenton saat di konfirmasi wartawan diruang kerjanya, Selasa (2/6/2020) kemarin.
Dirinya juga baru mengatahui jika ada rasionalisasi sesuai arahan pemerintah pusat, sehingga anggaran ke BPBD setelah pemangkasan 50 persen dari setiap OPD yang tergabung di gugus tugas maka dana yang diperuntukan ke BPBD genap menjadi Rp 1 miliar.
Pada awalnya ia menyebut belum mengatahui ada aturan baru terkait pemangkasan 50 persen setiap OPD yang tergabung dalam tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, untuk merasionalisasi sesuai arahan pemerintah pusat terkait barang dan jasa serta belanja modal.
Oleh karena itu, Jenton didampingi Kabid Pencegahan dan Kesiap Siagaan BPBD Kubar Kamius Junaidi, mengklarifikasi bahwa ini disebabkan kurangnya komunikasi pegawai bawahannya yang membidangi tata kelola keuangan pada dinasnya ini.
Ia mengaku selama menghadapi wabah virus corona di Kutai Barat, dirinya memang jarang bertemu dengan sejumlah pegawai kantornya. Disebabkan ia bersama tim gugus tugas aktif melakukan pemantaun ke sejumlah posko Covid-19 di Kubar.
“Sehingga jika ada pertemuan atau rapat internal dengan instansi lain, mereka yang mewakili tidak menyampaikan laporannya. Contohnya terkait tagihan BBM yang menumpuk, sayapun kaget, ternyata setelah dikonfirmasi ke bagian yang menangani memang belum ada pelunasan karena masih menunggu pencairan,” bebernya.
Tapi apa hendak dikata, yang namanya kas bon tetap harus kita selesaikan, karena menyangkut mobilisasi operasional dinas dalam menanggulangi musibah bencana Covid-19,” tegas Jenton.
Senada dikatakan Kamius Junaidi, terkait relokasi anggaran yang sebelumnya Rp 1.375 miliar, atau (Satu Miliar Tiga Ratus tujuh puluh Lima Juta) dirinya juga baru mengatahui jika ada rasionalisasi sesuai arahan pemerintah pusat, sehingga anggaran ke BPBD genap menjadi Rp 1 miliar.
“Berati pas aja hitungannya karena ada pemangkasan maka dana yang dianggarkan menjadi Rp 1 miliar,” ujar Kamius Junaidi.
Jadi sebelum ada pergesaran anggaran sebesar Rp 75 juta teruntuk jaminan sosial dan rasionalisasi 450 juta rupiah, jumlah total anggaran ke BPBD sebesar Rp 1.375 miliar, ujarnya.
Dengan rinci ia kembali menerangkan, bahwa anggaran tersebut untuk dialokasikan ke dana penanganan Covid-19, yang sebelumnya sudah dianggarkan melalui APBD 2020. Namun khusus untuk BBM dialokasikan melalui darurat bencana yang dapat dicairkan pada akhir tahun nanti.
“Kalau ini baru jelas, karena ada asumsi dari pihak tertentu yang awalnya Rp 1.375 miliar hanya jadi Rp 925 juta. Jadi jelas kalau ini dikarenakan adanya pergeseran anggaran sesuai rasionalisasi setiap OPD dikenakan 50 persen dari beberapa pos anggaran,” tutupnya.
Wartawan : Ichal.
Editor : penasatu.com