Wartawan RIEL/HER58
Editor BS
Penasatu.com, Balikpapan – Gelaran Diskusi Nasional Pendidikan mengenai Zona Guru dan Pegawai Pemerintahan Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Senin (1/4/2019) yang berlangsung di Hotel Tjokro Balikpapan garapan Dewan Pendidikan Kota (DPK) Balikpapan bekerja sama dengan DPR-RI menghadirkan beberapa Narasumber diantaranya Dr Ir Hetifah Sjaifudian MPP (Ketua Pantja GTK/Wakil Ketua Komisi X DPR RI ), Pewakilan dari Dirjen GTK/Kemendikbud RI, Kadisdisdikbud Kota Balikpapan Muhaimin, MT, Ketua DPK Balikpapan Muzakkir SS M Ed serta Ketua PGRI Balikpapan Mukiran SPd MM.
Dalam pemaparannya, menurut Hetifa Sjaifudian pembentukan Pantja disatu sisi untuk menangkap informasi dan perkembangan terkini kebijakan terkait khususnya masalah guru, karena di DPR sendiri sudah membentuk Pantja pendidik dan tenaga kependidikan jadi disinilah kesempatan untuk menangkap suara-suara khususnya dari Kaltim, jadi jangan sampai rekomendasi yang akan disusun dan harus dapat diakomodir oleh khususnya kemendikbud jangan sampai tidak mendengarkan suara atau aspirasi dari Kaltim.
Hal yang sama disampaikan oleh Muhaimin MT, dimana PPPK baru disampaikan bulan Februari sedangkan APBD ditetapkan pada bulan Desember, kemungkinan untuk pelaksanaan Rekruetmen PPPK di Balikpapan akan dilakukan di APBD perubahan atau di APBD tahun 2020.
Menurut Muhaimin ini merupakan perintah jadi harus dilaksanakan, akan tetapi jika ingin ditetapkan keinginan para guru kalau bisa PNS dulu, dan kalaupun tidak bisa tetap harus PPPK, akan tetapi harus prioritaskan guru-guru honor dulu, karena PPPK untuk keseluruhan kementerian lembaga.
“Kapan lagi kita mensejahterakan guru kalau sekarang tidak kita lakukan,” ujarnya.
Disinggung mengenai jumlah kekurangan guru, menurut Muhaimin Balikpapan memang kekurangan guru PNS sekitar 2560 orang itu terbagi untuk SD dan SMP, paling banyak kekurangan tersebut pada guru SD, karena guru SD ini paling susah, minimal untuk 1 sekolah harus memiliki 4 guru PNS, akan tetapi saat ini untuk satu sekolah hanya memiliki satu sampai dua guru PNS jadi sulit, karena disitu harus ada PPTK, PPHP, Bendahara bahkan Pelaksana Tekhnis Kegiatan.
Dalam pelaksanaannya juga mereka terpaksa harus tambal sulam atau istilahnya merangkap, ada juga guru-guru yang memiliki kualifikasinya bagus akan tetapi tidak memiliki kualifikasi yang linier, misalkan harus S1 atu D4 mau tidak mau ya harus kembali ketenaga administrasi, tetapi sambil bersekolah lagi untuk mengkonversi dari tenaga non kependidikan menjadi tenaga pendidikan agar guru-guru pengajar bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi.*