Jam Operasional Membuang Sampah Di Perpendek, Syukri : Masih Dalam Pembahasan Dan Wacana

0
312

Balikpapan, Penasatu.com – Jam operasional membuang sampah di Balikpapan sudah diatur di dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2015.

Yang mana didalamnya sudah mengatur waktu bagi masyarakat diperbolehkan untuk membuang sampah, yakni mulai pukul 18.00 wita (Sore) hingga pukul 06.00 wita (Pagi).

Akan tetapi, jam operasional membuang sampah rencananya akan diperpendek menjadi hingga pukul 02.00 wita (dini hari).

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan Syukri Wahid, Selasa (4/5/2021).

Syukri menuturkan, rencana perubahan aturan jam membuang sampah untuk saat ini masih dalam pembahasan.

Perubahan jam membuang sampah dilakukan tidak lain untuk menghindari kemacetan yang terjadi diatas jam 6 pagi.

Pasalnya, meskipun jam operasional sudah diatur didalam Perda, kenyataan dilapangan masih saja banyak masyarakat yang membuang sampah diatas jam 6 pagi.

Selain itu, perubahan jam operasional membuang sampah hingga pukul 02.00 dini hari untuk menghindari masih adanya tumpukan sampah yang ada di Tempat Pembuangan Sampah (TPS).

“Jadi yang kita inginkan disini, ketika batas waktu membuang sampah hanya sampai jam 2 dini hari, maka di jam 6 pagi semua TPS sudah tidak ada sampah lagi,” ucap Syukri.

“Itu salah satu simulasi yang kita buat, cuma saat ini belum ada kesepakatan,” sambungnya.

Syukri menyadari kurangnya TPS yang ada di Balikpapan saat ini, maka dari itu sebelum Perda tersebut diterapkan, keberadaan TPS harus segera ditambah terlebih dahulu.

“Problem kita sebenarnya bagaimana mengantisipasi agar dipagi hari seluruh TPS di Balikpapan tidak kotor,” terangnya.

Saat disinggung mengenai jumlah armada pengangkutnya sendiri, Syukri menuturkan jika saat ini armada pengangkut sampah yang dimiliki Dinas Lingkungan Hidup (DLH) jumlahnya sangat cukup. Bahkan, armada pengangkut sampah yang ada bisa mengangkut hingga menjadi 3 Ret.

“Saat ini belum ada kesepakatan dan masih wacana, maka dari itu jika memang hal tersebut tidak bisa dilakukan, maka akan dicarikan solusi lainnya,” pungkasnya.(*)

Wartawan : Riel Bagas
Editor : Penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here