Jadwal Reses DPRD Balikpapan, Ini Kata Sekwan

0
481

Keterangan foto, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Balikpapan Irfan Taufik.

Balikpapan, Penasatu.com – Sebayak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) dalam waktu dekat akan melaksanakan Serap Aspirasi (Reses).

Diketahui, reses merupakan salah satu tugas yang dimiliki seluruh anggota legislatif untuk turun ke Daerah Pemilihannya (Dapil) masing-masing untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat.

Dijumpai awak media ini, Lobby kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Senin (25/9/2022). Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Balikpapan Irfan Taufik membenarkan jika dalam waktu dekat seluruh anggota DPRD Balikpapan akan melaksanakan reses.

Meskipun begitu, pihaknya masih belum mengetahui jadwal pasti kapan pelaksanaan reses mulai dilaksanakan.

“Iya..dewan Balikpapan akan melaksanakan reses, tapi kita belum tau kapan mulai dilaksakan,” katanya.

Irfan Taufik menambahkan, sebelum reses dilaksakan penyusunan jadwal akan dilakukan terlebih dahulu dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) terlebih dahulu. Ketika sudah dirapatkan, baru kemudian jadwal reses bisa ditentukan.

“Belum..pastinya harus dirapatkan terlebih dahulu dalam rapat Banmus, kemudian baru jadwal reses bisa ditetapkan,” ujarnya.

“Fungsi kami hanya memfasilitasi, kalau untuk keputusan kapan resesnya diputuskan dalam rapat Banmus,” tambahnya.

Masih Irfan, rapat Banmus nantinya akan menentukan semua jadwal reses, baik itu, hari, tanggal dan lokasi setiap anggota legislatif melaksanakan reses.

“Kalau untuk rapat Banmus dipastikan akan dilaksanakan pada akhir bulan ini, sementara untuk jadwal resesnya kemungkinan akan dilaksanakan bulan depan (Oktober),” pungkasnya.(*/ADV DPRD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here