Reporter : Akhirudin.
PENASATU.COM, MUSI RAWAS – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Muara Lakitan gelar uji publik tingkat Kecamatan terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas tahun 2020, kegiatan berlangsung di Kantor Seketariat PPK Muara Lakitan, Minggu (27/09/20).
Hal ini sesuai petunjuk PKPU No. 19 Tahun 2019 tentang Pemuktahiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pasal 17A dan Surat Edaran KPU RI No. 784.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua PPS Se-Kecamatan Muara Lakitan, Pemerintah Kecamatan Muara Lakitan, Tokoh Masyarakat, TNI, Polri serta perwakilan partai politik.
Ketua PPK Kecamatan Muara Lakitan, Hendar Efri menjelaskan, materi uji publik DPS Merupakan hasil dari tanggapan masyarakat tentang warga yang belum terdaftar sebagai pemilih atau pemilih yang pindah domisili serta pemilih yang terdaftar dalam DPS akan tetapi sudah tidak memenuhi syarat.
Selanjutnya setelah uji publik, akan dilakukan perbaikan terhadap DPS yang sudah ada, dengan melibatkan masyarakat secara langsung, imbuhnya.
“Pelaksanaan uji publik DPS dilaksanakan secara berjenjang, yakni mulai dari tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten dimulai dari 19 s/d 28 September 2020, dan pada tanggal 29 September s/d 3 Oktober 2020 dilakukan perbaikan,” terang Hendar Efri.
Sementara, anggota PPK Div. Data, Supriadi menuturkan, setelah dilaksanakannya uji publik tingkat Kecamatan ini nantinya pada Senin 28/09/20 ( hari ini,red) akan dilaksanakan uji publik DPS tingkat Kabupaten dan dilanjutkan Rakor Pencermatan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
“Demi kelancaran uji publik ini, di mohon partisipaai masyarakat berperan untuk aktif mengecek DPS yang sudah di umumkan di Kantor Desa, Sekretariat PPS, dan tempat umum strategis lainnya untuk dapat memberikan tanggapan atau masukan.” imbau Supriadi.
Untuk di ketahui, sebanyak 19 Desa dan 1 (Satu) Kelurahan di Kecamatan Muara Lakitan sudah membuka Posko untuk menerima masukan dan tanggapan masyarakat.
Diharapkan Pemerintah Desa dan PPS untuk selalu koordinasi dalam persiapan Perbaikan DPS nantinya, harapnya.
“Kami sangat berharap antara PPS dengan Pemerintah Setempat dan pihak pengawas Pemilu turut bersinergi agar uji publik ini berjalan dengan baik. Sehingga tidak ada lagi pemilih yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih namun tidak terdaftar. Ini demi suksesnya Pilkada Serentak Lanjutan Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas Tahun 2020 ini,” pungkasnya.*
Editor : penasatu.com