Balikpapan, Penasatu.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun ajaran 2021-2022 sudah berlangsung serentak mulai hari ini, Kamis (17/6/2021).
Hanya saja, pelaksanaan PPDB online sempat menjadi keluhan para orang tua murid yang kesulitan mengakses website milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan.
Saat media ini menyambangi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 019 Balikpapan Barat yang tengah melaksanakan PPDB online semua berjalan normal.
Rusmini SPd MM selaku Kepala Sekolah SDN 019 Balikpapan Barat menjelaskan, jika semua berjalan lancar dan tidak ada keluhan dari para orang tua murid.
Sedangkan untuk masalah website milik Disdikbud untuk penerimaan peserta didik semua lancar dan tidak terjadi masalah, hanya saja yang jadi permasalahan ada di Kartu Keluarga (KK) para orangtua murid.
Pasalnya, usia KK milik pendaftar dibawah 1 tahun, sehingga tidak dapat terbaca oleh link PPDB.
“Jadi kartu keluarga milik pendaftar tidak bisa terbaca, dikarenakan dari Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sudah menentukan per Desember 2020, KK pendaftar baru bisa terbaca,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Panitia PPDB Online sekaligus Sekretaris Disdikbud Balikpapan Bonetoro membantah jika server milik Disdikbud mengalami masalah.
Menurut dirinya, server milik Disdikbud berjalan lancar dan tidak mengalami down seperti kabar yang beredar dimasyarakat.
Pihaknya menegaskan, jika sudah melakukan rapat dengan pantia PPDB online disekolah, bahwa server tidak mengalami masalah.
Hanya saja, seperti yang disampaikan sebagian panitia ada beberapa orangtua murid memang susah mengakses linknya, tapi bukan karena servernya melainkan kuota para orangtua yang habis.
“Server kami tidak bermasalah, setiap sekolah berjalan lancar, hanya saja kuota orangtua murid yang habis, jadi kesulitan untuk masuk ke website, sehingga meminta bantuan kepada panitia PPDB,” pungkasnya.(*/gas).