Penasatu.com, Balikpapan – Untuk sebuah perubahan tak perlu malu bertanya. Itu yang dilakukan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan bersilaturahim di DPRD Kota Balikpapan, Kaltim, Selasa (23/7).
Dalam menunjang pemanfaatan dan tata kelola Corporate Social Responsibility (CSR) di daerahnya, DPRD Kabupaten Pagkep melakukan kunjungan kerja ke kantor DPRD Kota Balikpapan guna melakukan konsultasi masalah Penggunaan dan Pamanfaatan Dana CSR dari perusahaan. Rombongan yang datang ke kantor DPRD Balikpapan adalah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pangkep Drs. Muh Syaifuddin dan Ketua Komisi III H. Pattola Husein SE dan beberapa anggota Komisi III lainnya disambut di ruangan Sekretaris Dewan (Sekwan) oleh Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabarudin Panrecalle SS, Wakil Ketua DPRD Syarifuddin Odang dan anggota Komisi III Syukri Wahid beserta Sekwan DPRD Balikpapan Abdul Azis.
Menurut Syukri Wahid, Kedatangan DPRD Kabupaten Pangkep ingin menanyakan tentang pemanfaatan dan pengelolaan CSR tambang, tapi di Balikpapan sendiri tidak ada tambang, akan tetapi di Balikpapan hanya ada kantor perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang tambang, kebetulan saat ini melalui inisiatif DPRD Balikpapan dari Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan salah satunya mengenai CSR dan ini merupakan kemajuan buat Kota Balikpapan, mengingat untuk Kaltim umumnya hanya Kota Balikpapan yang memiliki raperda mengenai CSR.
“Adanya raperda ini juga tidak lepas dari Forum CSR dan teman-teman perusahaan yang mendorong adanya perda mengenai CSR,” ujar Syukri Wahid yang juga seorang dokter gigi itu.
Terkait kunjungannya ke Balikpapan Pattola Husein menyampaikan bahwa kedatangannya beserta rombongan ke kota ini dalam rangkaian sharing tentang pengelolaan dan pemanfaatan dana CSR, dimana Kota Balikpapan saat ini sudah ada Raperda yang mengatur tentang pemanfaatan dana CSR perusahaan tersebut.
“Untuk Kabupaten Pangkep sendiri saat ini belum terkelola secara maksimal dan belum ada payung hukumnya (Perda) yang mengatur itu semua,” katanya ramah.
Rombongan DPRD Kabupaten Pangkep ini kemudian diboyong ke rumah makan Tip Top di kawasan Monpera.*
Wartawan: Riel Bagas
Editor: BS