Gelar RDP, Komisi IV Sinkronkan Data Penerima Bantuan BPJS Kesehatan

0
263

Balikpapan, Penasatu.com – Guna menyinkronkan data dalam mendukung program kerja Walikota Balikpapan periode 2021-2024 terkait pembiayaan jaminan kesehatan bagi warga Balikpapan.

Komisi IV DPRD Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan dan BPJS Kesehatan.

“Jadi kita RDP dengan Dinsos, DKK dan BPJS Kesehatan untuk menyinkronkan data, karena terdapat dua hal berbeda,” ucap Ketua Komisi IV Muhammad Taqwa saat diruang rapat gabungan, Jln Jenderal Sudirman, Klandasan Ilir, Balikpapan Kota (Balkot), Senin (14/6/2021).

Politikus Gerindra tersebut menyampaikan peserta BPJS Kesehatan ada yang masuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang merupakan subsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Namun, kali ini konteksnya berbicara untuk melaksanakan apa yang menjadi visi misi walikota yang baru saja dilantik, yakni soal BPJS Kesehatan yang akan dieksekusi pada anggaran perubahan.

Tentunya, ini menjadi suatu hal yang baru untuk dilaksanakan pemerintah kota (pemkot) Balikpapan. Dan tadi sudah dijelaskan oleh dinas terkait bahwa ini bukan BPKS gratis.

“Tapi ini hanya masalah soal penyebutan saja, persoalan istilah..masyarakat betul BPJS gratis tidak membayar premi, akan tetapi dibayar pemkot,” ujar Taqwa.

Sementara, untuk masalah berapa besarannya saat ini DPRD masih menyinkronkan dengan data-data yang ada.

Pasalnya, data-data yang ada selalu bergerak dan berubah-ubah, tentu harus difinalisasi terlebih dahulu. Sehingga bisa ditentukan berapa anggaran yang akan diglontorkan pemkot untuk pelaksanaan program tersebut.

“Tadi kita sudah dapat gambaran, kurang lebih sekitar 60 miliar anggaran yang akan dialokasikan untuk 1 Tahun,” jelasnya.

“Per triwulan terakhir ini, kalau kita asumsikan dapat dilaksanakan dibulan Oktober, November dan Desember, maka anggaran yang dibutuhkan sekitar 15 miliar dengan asumsi penerima sebanyak 140 ribu lebih penerima,” sambungnya.

“Saya tegaskan kembali, angka tersebut bukan angka pasti dan bukan angka baku, ini hanya gambaran. Yang pasti angkanya tidak jauh-jauh dari itu,” tegasnya.

Taqwa menambahkan, jadi semua perlu di sinkronkan dan dilakukan penyempurnaan data terlebih dahulu dan Dinas Kependudukan dan Dinas Sosial menjadi garda terdepan untuk mengolah data ini, sehingga dapat di eksekusi pemkot Balikpapan.(*/gas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here