Bontang, Satuan Samapta Polres Bontang terus menggelar Operasi Cipta Kondisi ( Cipkon ) Razia minuman keras ( Miras ) dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan ramadhan Sabtu ( 16 /04/2022 ) malam.
Kegiatan Razia miras di sejumlah lokasi warung penjual miras seperti di Jl.Alexander Kampung Baru Jl.Gajah Mada kelurahan Berbas Tengah dan Jl. Pattimura kelurahan Api-api, dipimpin langsung Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Bontang Ipda Yudi Susanto.
Razia Miras ini bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan ramadhan serta mencegah dan mengantisipasi aksi kriminal yang di sebabkan miras
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi SH,S.I.K , MH melalui Kasat Samapta Polres Bontang AKP Widodo mengatakan, razia itu dilakukan guna memberantas adanya penjualan miras ilegal selama bulan suci Ramadhan. “Sesuai perintah dari Bapak Kapolres Bontang untuk melakukan razia miras selama bulan puasa,” ujarnya
Dari Razia, disita sebanyak 4 jerigen yang berisikan minuman keras jenis tuak , dan puluhan kaleng miras berbagai jenis dan merk berhasil diamankan petugas. “Untuk Barang Bukti dan pedagang kita amankan di Polres Bontang untuk dilakukan proses tipiring ” paparnya.
AKP Widodo juga menambahkan razia miras ini dilakukan sekaligus mengantisipasi adanya aksi kriminal seperti perkelahian ataupun tawuran. “Sebab, para pelaku perkelahian ataupun tawuran biasanya terlebih dulu menenggak miras,” pungkasnya.(*/humas)