Diklaim Negara Tetangga, Paguyuban Reog Balikpapan Minta Pemerintah Gerak Cepat Daftar ke UNESCO

0
562

Balikpapan, penasatu.com – Tiga Paguyuban seni Reog Ponorogo di kota Balikpapan yang terdiri dari Reog Singo Menggola, Reog Singo Jati dan Reog Singo Gunung Limo menggelar deklarasi sebagai bentuk dukungan untuk mendesak Pemerintah agar mendaftarkan kesenian ini ke Scientific and Cultural Organization (UNESCO) sebagai warisan budaya bangsa Indonesia.

Aksi dukungan ini digelar di karenakan Negara tetangga yakni Malaysia telah mengklaim kesenian reog Ponorogo sebagai kebudayaan negaranya ke UNESCO Keputusan Malaysia inilah yang membuat masyarakat Indonesia gusar, khususnya seniman Reog Ponorogo di Jawa Timur.

Oleh sebab itulah para seniman Reog Ponorogo mendesak presiden bersama menteri untuk segera meloloskan Reog Ponorogo, sebagai warisan budaya tak benda dari Indonesia ke Unesco.

Aksi dukungan Pegelaran kesenian Reog Ponorogo yang digelar di wilayah RT 44, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara ini dimulai pada pukul 20:30 hingga 22:45 dengan bertemakan “Reog Road to ICH UNESCO Menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia”, Sabtu 16/04/2022, Malam.

Dalam pagelaran tersebut, para seniman Reog Ponorogo menampilkan tarian “Delapan Dadak Merak” disaksikan warga kota Balikpapan dari berbagai kalangan yang memadati area digelarnya kesenian Reog Ponorogo dengan menyuarakan Reog Ponorogo Milik Indonesia.

Seperti yang katakan Ketua Paguyuban Reog Singo Menggolo, S Hadi Wibowo, bahwa aksi Pegelaran kesenian Reog pada malam ini sebagai bentuk protesan kepada Negara Malasiya yang telah mengklaim kesenian Reog Ponorogo sebagai kebudayaanya.

“Kami mendesak presiden dan menteri untuk segera mendaftarkan serta melolosakan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya dari Indonesia tak benda ke Unesco,” ujarnya.

“Hal ini dilakukan agar negara lain tidak mengklaim bahwa kesenian Reog Ponorogo adalah warisan budayanya”lanjutnya.

Hadi menyampaikan saat ini Paguyuban Reog Ponorogo yang ada di kota Balikpapan telah berkoordinasi dengan para sesepuh yang berada di Ponorogo untuk mengambil langkah sebagai tindak lanjut permasalahan ini.

“Kami semua di minta agar Paguyuban Reog Ponorogo yang ada di Indonesia bisa bersurat ke Pemerintah Pusa,” tandasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Paguyuban Reog Singo Jati dan Reog Singo Gunung Limo, bahwa penampilan untuk malam ini merupakan spontanitas sebagai bentuk dukungan kepada seniman Reog Ponorogo untuk mendesak pemerintah agar segera mendaftarkan kesenian tersebut ke UNECO sebagai budaya bangsa Indonesia.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here